BAGANSIAPIAPI (Riaulantang)- Melaksanakan amanat Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wakil Gubernur Riau H.Suyatno yang juga merupakan Bupati Rokan Hilir menyerahkan aset kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir.
Penyerahan aset dilaksanakan bersamaan dengan acara silahturahmi bersama Forkopimda, para tokoh agama dan pemuda dan masyarakat di Mess Bupati,Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rabu siang (14/2/2018) ini.
“Saya sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon wakil Gubernur mendampingi pak Andi sebagai Calon Gubernur. Hari ini saya melaksanakan amanah undang-undang untuk mengembalikan aset selama cuti kampanye,” kata Suyatno.
Dengan demikian, jelasnya, terhitung 15 Februari 2018 pukul 00.00 WIB, dia tak lagi menjabat sebagai Bupati dan roda pemerintahan diserahkan kepada Wakil Bupati (Wabup) Drs H. Jamiluddin yang secara otomatis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Untuk itu, Suyatno minta izin dan doa restu semua elemen masyarakat Rokan Hilir untuk melaksanakan kegiatan Kampanye yang dimulai pada 15 Februari-24 Juni 2018.
Dalam kesempatan itu, penyerahan Aset langsung dilakukan Bupati didampingi Ketua TP PKK Hj Wan Mardiana Suyatno kepada Sekretatis Daerah (Sekda) Rohil, Drs H Surya Arfan M.Si disaksikan oleh Wabup Drs Jamiluddin,Kajari Rohil Bima Suprayoga, Dandim 0321 Rohil Letkol Didik Suyatno juga menyerahkan SK dari Gubernur Riau pengangkatan Jamiluddin sebagai Plt. Bupati Rokan Hilir selama masa kampanye sekitar empat bulan.
Nantinya semua urusan pemeritahan akan dijalanian oleh Jamiluddin dan ia berpesan agar tetap berjalan seperti biasa.
“Saya dan Pak Jamil tak ada bedanya jadi saya tekankan agar pemerintahan tetap berjalan terutama pelayanan kepada masyarakat,” kata Suyatno sembari meminta Jamiluddin bisa mengemban amanah Undang-Undang sebagai Plt Bupati dengan sebaik-baiknya.
Tak hanya jabatannya sebagai Bupati yang harus diletakakn sementara jabatan sang istri sebagai Ketua TP-PKK juga barus diserahkan kepada Wakil Ketua TP-PKK Nurainuan Jamiluddin sebagai pelaksana tugas. Selain dirinya yang tak boleh lagi memakai fasilitas negara sang istri juga tidak dibenarkan memakai fasilitas negara sampai dengan sopir-sopirnya.
Adapun Faslitas Negara yang diserahkan berupa lima unit Mobil Dinas (Mobdin) diantaranya Lexus dan dua unit Toyota Alphard serta Sedan Camry ditambah dengan Kijang Innova. Namun untuk Kijang Innova dalam keadaan rusak namun pihak Aset diminta tetap membawanya untuk dikumpulkan.
Untuk rumah dinas disebabkan Bupati dan Keluarga memakai rumah pribadi maka tidak ada aset rumah yang diserahkan.”Selama cuti saya tidak dibenarkan menerima gaji serta tunjangan Oprasional. Sementara gaji hanya di bayarkan hingga pertengan Februari aia sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Suyatno.
Lebih jauh Suyato menjelaskan meskipun berat selama empat bulan ini maka ia tetap berjuang demi kepentingan Rohil dan Riau secara umum untuk menuntaskan berbagai program yang terhambat. Salah satunya maslah Jalan Lintas Pesisir dan Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiaoiapi yang memang harus diwujudkan dari pemerintah Provinsi.
“Saya maju demi masyarakat dan masalah menang atau kalah suda digariskam okeh Allah. Jadi niat saya hanya untuk membangun negri ini.” katanya.
Sementara itu mewakili Forkopimda menyampaikan sambutan adalah Kajari Rohil,Bima Suprayoga,SH M.Hum yang mendoakan yang terbaik untuk H Suyatno. “Kita yakin pak Yatno berniat baik dan kami selalu mendokan apakah ini cuti sementara ataukah berkelanjutan semuanya sudah digariskan Oleh Allah,” kata Bima.
Dalam kesempatan itu tampak hadir berbagai perwakilan tokoh agama dan pemuda, para pejabat Dilingkungan Pemkab Rohil serta Forkopimda. (Jon)
Discussion about this post