BENGKALIS (Riaulantang) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya tindaklanjut atas hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tahun 2017, di aula kantor Inspektorat Bengkalis, Rabu (20/12/2017).
Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan menghadirkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan Provinsi Riau Dikdik Sadikin dan Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri.
Dalam arahannya Bupati Amril menekankan pentingnya keseriusan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan APIP maupun aparat pengawasan eksternal. Hal itu menjadi salah satu indikator kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Kami harapkan SOPD tidak menyepelekan ataupun mengabaikan rekomendasi hasil audit agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,Penuhi segala prosedur dalam bekerja agar terwujud tertib administrasi maupun tertib penggunaan keuangan Negara,” ungkapnya.
Pelaksana tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo melalui Ketua Pelaksana Dedy Kurniawan menjelaskan Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian dan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dari SKPD ke tim kelompok pembahasan Inspektorat.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan maksimal khususnya dalam hal proses tindak lanjut hasil pemeriksaan yang akan disampaikan oleh SKPD. Sebagaimana arahan bapak Bupati tadi bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewajiban kita semua dan itu wajib ditaati,” harap Dedy.(rls)
Discussion about this post