PESISIR SELATAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan tidak akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat pasca-terbakarnya sebagian kotak dan surat suaranya di gudang logistik KPU Pesisir Selatan, Senin (22/4/2019).
“Hasil rapat dengan Bawaslu, kepolisian dan lainnya memutuskan untuk tidak ada PSU,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Selasa (23/4/2019).
Izwaryani mengatakan, penghitungan suara tetap bisa dilakukan dengan menggunakan formulir C1 yang ada di Panwascam dan PPK.
“Penghitungan suara di tingkat kecamatan Koto XI Tarusan tetap dilaksanakan. Untuk yang terbakar, KPU nantinya menggunakan C1 yang ada di Panwascam dan PPK,” katanya.
Disebutkan, kebakaran gudang logistik mengakibatkan terbakarnya 19 kotak suara yang semuanya berasal dari TPS di Nagari Kapuh. Surat suara dari Nagari Kapuh itu belum direkap untuk diplenokan di tingkat kecamatan.
Izwaryani mengakui, penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sempat dihentikan karena kebakaran itu. Namun, hari ini penghitungan suara kembali dilaksanakan.
“Penghitungan suara di tingkat kecamatan sampai 4 Mei. Kita optimis bisa selesai tepat waktu, kendati ada musibah kebakaran,” katanya.
Sebagai informasi, gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB terbakar. Akibatnya, kotak suara yang berisikan surat suara di dalamnya ikut hangus terbakar.
Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo mengatakan, sejauh ini penyebab kebakaran masih diselidiki kepolisian.
“Kebakarannya sekitar pukul 01.00 WIB. Penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Medo, Senin kemarin.
Disebutkan, dalam gudang ada 785 kotak suara dan sekitar 36.000 surat suara. Berapa yang terbakar belum dihitung.
“Ada sebagian yang terbakar, tidak hangus semua. Saat ini, masih kami hitung,” ujarnya. (*)
sumber : Kompas.com