DURI (Riaulantang)- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengrebekkan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Seroja Gang Indra Pahlawan Kelurahan Air Jamban Duri, Senin (05/06/17) sekira pukul 16.00 wib. Dua orang yang tengah bertransaksi disergap. Satu tersangka atas nama AL berhasil dibekuk sementara satunya lagi berhasil kabur.
Kasus ini pun dikembangkan, akhirnya satu tersangka yang merupakan pemilik barang haram itu pun berhasil diamankan
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelas Senin (05/06/17) Tim opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka AL yang berdasarkan informasi masyarakat adalah kurir yABG sering melakukan transaksi jual beli Narkotika di TKP, kemudian dilakukan pengintaian dan sekira pukul 16.00 wib tersangka AL datang bersama 1 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
Melihat gelagat yang mencurigakan itu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Al, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang sudah dibuang tersangka ke tanah tempat ia ditangkap. Setelah di introgasi tersangka mengakui barang itu diperolehnya AS yang akan dijualnya seharga Rp. 400.000,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka ini, ungkap Kapolsek, kemudian dilakukan Penangkapan terhadap AS dirumahnya.
“Tersangka AS juga mengakui perbuatannya Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (Bambang)
Discussion about this post