Bintan (Riau Lantang) – Kades Air Glubi bersama kantor kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan kelas III kijang, Dinas Kelautan Perikanan (DKP), yang di fasilitasi unit pelaksana teknis daerah(UPTD) perikanan kecamatan bintan pesisir melakukan pengukuran 34 kapal nelayan berukuran kurang GT7 di desa air glubi selasa (13/8/2024).
Kepala kades air glubi yang akrab disapa pak iwan mengucapkan rasaterimasih kepada kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan(KSOP) III kijang dan dinas kelautan perikanan(DKP)melalui unit pelayanan teknis daerah (UPTD)kecamatan bintan pesisir yang telah bekerjasama melakukan kegiatan pengukuran kapal nelayan yang berjumlah 34 kapal didesa air glubi berjalan dengan sukses.
“Karena pas kecil merupakan dokumen penting dalam bentuk serifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal sehingga bisa memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya dilaut saat berlayar,”Ujarnya.
Selain itu ia juga berharap semua nelayan yang ada didesa Air Glubi nantinya semua sudah mempunyai pas kecil ukuran dibawah Gt7.
“Kami disini sebagai sarana memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada nelayan desa Air Glubi untuk membuat pas kecil yang mekanisme dilakukan oleh KSOP III Kijang mulai dari pengumpulan dokumen,hingga sampai pengukuran kapal,” sebut Kepala UPTD perikanan kecamatan bintan pesisir Saparudin SE.
Hadir kegiatan ini kepala Desa Air Glubi beserta seperangkat desa, KSOP III kijang kepala UPTD perikanan kecamatan bintan pesisir tokoh masarakat RT/RW serta para Nelayan didesa Air Glubi. (Amri)