DURI (Riaulantang)- Gelanggang permainan (gelper) di sejumlah lokasi di kota Duri kembali menjadi sorotan. Pasalnya gelper yang dalihnya untuk anak itu, kenyataannya kini malah diramaikan para pemain yang rata-rata lelaki dewasa. Ditenggarai gelper itu kini disalah fungsikan menjadi tempat yang diduga berbau judi di Duri.
“Gelper itu harusnya dibanjiri oleh anak-anak yang bermain. Nyatanya didalam ruangan ruko itu, yang ramai pengunjungnya malah orang dewasa. Yang dimainkan mereka juga berupa mesin dindong/jakcpot. Diduga permainan ini sudah berbau judi dan jelas menyalahi aturan izin,” tegas P Marbun, Humas Ikatan Keluarga Batak Duri Sekitarnya (IKBDS ), Minggu (15/10/17).
Dijelaskan Marbun, dalam permainan itu, pemain memakai koin yang dibeli dari petugas kasir pengelola. Hadiahnyapun berupa koin yang bisa ditukar dengan rokok atau yang lainnya.
“Tetapi, dugaan saya koin pemenang dapat ditukarkan dengan uang. Karena itulah banyak orang dewasa yang ketagihan bermain dimeja tersebut,” ungkap Marbun yang juga Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis.
Dikatakannya lagi, persoalan gelper ini sudah pernah disampaikan ke Plt.Camat Mandau, Basuki Rakhmat, AP.M.Si, Camat Bathin Solapan H.Iskandar, SE, Kanit Intel Polsek Mandau dan para tokoh adat lainnya, agar gelper ini ditutup. Ini lantaran dampaknya berimbas ke perekonomian masyarakat dan mempengaruhi hubungan keluarga pemain.
“Kita minta pihak pemerintah dan kepolisian, supaya cepat tanggap dan mengambil sikap yang tegas, demi terciptanya kehidupan yang bermartabat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bengkalis harus bertindak tegas terhadap usaha-usaha yang meresahkan dan terindikasi berbau judi ini.
“Polres Bengkalis kita minta tindak tegas atau menutup usaha itu. Jangan pilih kasih. Kenapa sebelumnya usaha Dragon Zone bisa ditutup, dan usaha dindong yang kecil- kecil di rumah-rumah bisa ditutup dan orangnya ditangkap dan dipenjarakan. Ada apa dengan pengusaha gelper itu kok tidak bisa ditertibkan,” ujarnya.
Dikatakannya, di Pekanbaru saja, baru Poltabes Pekanbaru sudah menggrebek, menangkap dan menjadikan tersangka yang terlibat usaha gelper disana. Kenapa ini tidak bisa dilakukan di wilayah hukum Polres Bengkalis
“Kita harap Polres Bengkalis bisa menertibkan gelper ini. Jangan sampai masyarakat marah karena sudah banyak yang jadi korban. Saya bisa buktikan siapa-siapa saja orangnya,” pungkas Marbun. (susi)
Discussion about this post