DURI (Riaulantang) – Jajaran Tim Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau, Senin (27/11/17) sekira pukul 22.00 WIB berhasil memutus mata rantai peredaran narkotik dan Obat obatan terlarang jenis Sabu. SU (29) Sopir warga Jalan Baru, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang diduga bandar sabu didaerah itu berhasil dibekuk di kediamannya.
Selain pelaku juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Paket kecil Sabu senilai Rp 300 ribu, Uang hasil Penjualan Narkotika sejumlah Rp 100 ribu, 1 unit Hand phone (HP) merek Nokia type RM 761 warna Hitam.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Selasa (28/11/17) mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, Tim melakukan penyelidikan sekira pukul 21.00 WIB dan sekira pukul 22.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan pelaku dirumahnya dijalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan sejumlah barang bukti.
” Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram miliknya didapat dari rekannya An dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau,”jelas Kapolsek.(susi)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Discussion about this post