Bengkalis (Riaulantang) – Melalui keputusan bersama, akhirnya DPRD bersama Pemkab Bengkalis menyepakati alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp182,7 miliar. Dengan dana sebesar Rp 182,7 M ini ada kenaikan sebesar Rp49 miliar dari usulan awal yang dibahas oleh TAPD sebesar Rp133 miliar.
Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra mengatakan anggaran yang disepakati sebesar Rp182,7 miliar lebih itu, bersumber dari dana DAK fisik dan non fisik, Dana DID, dan juga APBD.
“Akan dikaji lagi kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan pergeseran. Karena, hal ini terkait dengan kemungkinan dilakukannya rasionalisasi APBD seiringnya dengan turunnya harga minyak mentah di pasar dunia,” kata Heri
Heri mengatakan secepatnya sambil menyelesaikan proses adminstrasi pergeseran anggaran agar penerima bantuan ini nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
“Kepastian kapan realisasinya belum pasti, Insyaallah harapan kita bulan April ini juga akan kita salurkan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto mengungkapkan angka sebesar Ro182,7 miliar merupakan angka pasti untuk penanganan Covid-19 dan terjadi devisit anggaran sebesar 35 persen dari APBD 2020.
“Anggaran Covid-19 tersebut merupakan keinginan kita untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, walaupun terjadi devisit sekitar Rp1,4 triluan dari Rp3,8 triluan APBD 2020,”ujarnya. (evi)