Bintan (Riau Lantang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna ,dalam agenda penyampaian laporan Pansus Panlih Wakil Bupati Bintan, sisa masa jabatan periode 2021-2024,sekaligus penetapan Cawabup Bintan dan pencabutan nomor urut, Senin (14/8/2023).
Dari hasil rapat paripurna ditetapkan Ahdi Muqsith alias Osit sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan nomor urut 1. Sedangkan Dhenok Puspita Sari Cawabup Bintan nomor urut 2.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto. Hadir Bupati Bintan Roby Kurniawan, Cawabup Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan, Sekwan Bintan Riang Anggraini, Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah pihak terkait
Dalam laporannya ketua Panlih Mirwan menyampaikan,mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon wakil bupati (Cawabup), serta pencabutan nomor urut.
Kedua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan ini, Ahdi Muqsith maupun Dhenok Puspita Sari ,sama-sama optimis memenangkan pada saat pemilihan wakil bupati nanti. Bahkan, persiapan dari masing-masing Cawabup Bintan untuk menghadapi tahapan pemilihan pada Senin (21/8/2023) pekan depan, sudah 99 persen.
Pada kesempatannya Dhenok Puspita Sari menyampaikan, segala usaha dan doa telah dilaksanakan untuk menjadi pemenang pada tahap pemilihan di paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (21/8/2023).
“Target menang, tentunya 99 persen untuk persiapan,” kata Dhenok Cawabup Bintan nomor urut 2 itu, kepada wartawan usai paripurna.kemudian Ahdi Muqsith alias Osit Cawabup Bintan mengatakan,dirinya memiliki misi untuk membantu tugas-tugas Bupati Bintan sampai akhir masa jabatan nanti.
“Pokok-pokok pikiran dari penjabaran visi misi Bupati Bintan itu, akan saya sampaikan pada saat paripurna pemilihan, Senin pekan depan. Kalau untuk persiapan untuk proses menghadapi pemilihan, sudah 99 persen. Satu persennya lagi, itu adalah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” sebut Osit.
Setelah menjalani tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari akan menjalani proses pemilihan. Tahapan pemilihan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna terbuka yang akan digelar, Senin (21/8/2023).keduanya akan memperebutkan 25 suara di DPRD Bintan secara tertutup.
Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan mengatakan, agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2023 mendatang. Agenda pada sidang paripurna pekan depan itu, penyampaian pokok-pokok pikiran penjabaran visi misi kepala daerah, sekaligus pendalaman pokok-pokok pikiran oleh masing-masing anggota dewan atau mewakili fraksi.
“Kemudian, dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan dilaksanakan proses pemilihan dan penetapan calon terpilih. Proses pemilihannya akan dilaksanakan dengan cara tertutup, sesuai tatib,” jelas Mirwan.(amri)