Bandar Lampung (Riaulantang) – Pihak Kepolisian dari Subdit II, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan seorang perempuan Na (23) Warga Duri Timur, Kecamatan Mandau, Riau, didepan parkiran Raboo Bank yang terletak di jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat Senin (17/9/2018). Perempuan muda asal Duri ini kedapatan membawa sabu seberat 2.015 Gram atau 2 Kg lebih. Sabu ini dikemas dalam makanan ringan dan terlihat seperti modus baru.
Pada saat penangkapan didapati sabu yang telah dibungkus dalam 20 platsik klip besar dengan berat 100 gram tiap bungkusnya. Kemudian Sabu ini dimasukan ke dalam dua bungkus plastik Snack atau makanan ringan merek Qtela dan Happy Tos. Lalu dibawa ke dalam tas ransel berwana hitam.
Diketahui pelaku sudah diintai, datang ke Lampung dengan menggunakan BUS AL. Na mengantarkan barang haram tersebut, bersama rekannya berinisial L. Pada saat penangkapan diketahui berhasil melarikan diri.
“Jadi anggota dapat informasi, kalau ada sabu setengah KG, yang bakal turun ke Bandar Lampung, anggota melakukan pengintaian dan penyamaran, hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap,” ujar Ditresknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen, Rabu (26/9/2018), seperti yang dilansir Lampost. Co.
Diketahui saat pemeriksaan pelaku hanya seorang kurir, yang diperintahkan oleh seseorang yang berasal dari Bengkalis, Riau. “Masih kita lidik dan kembangkan, “ungkapnya lagi.
Dikatakannya, Na mengaku dijanjikan uang sebesar Rp. 20 juta dari pemilik barang haram tersebut dan diketahui ini sudah kali kedua yang dilakukan pelaku dengan tujuan Lampung.
“Dijanjiin 20 juta yang ini saya belum di bayar, cuma disuruh antar di Bandar Lampung, tapi enggak tahu yang nerima siapa,” katanya.
sumber lampos.co