ROHIL (Riaulantang)- Dalam agenda perencanaan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Rohil 2016-2021, pemerintah daerah Kabupaten Rohil memfokuskan arah
pembangunan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat menuju kemandirian secara merata.
Bupati H Suyatno, komit membangun ekonomi mikro dengan sudah
mengoperasikan peresmian pemakaian Jembatan Pedamaran I dan II.
Peningkatan ekonomi ini dilakukan dengan mengambil kebijakan memfasilitasi permodalan, pengembangan dan
pembinaan UMKM, peningkatan ketrampilan dan manajemen usaha,
menyiapkan infrastruktur pendukung serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masuknya investasi di Rokan Hilir.
Pemkab Rohil sendiri tetap komitmen menjalankan program-program wajib
serta program strategis, diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi
Kerakyatan, Industri dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan, Program
Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Obyek Wisata parit Bepak, Pulau Tilan dan Pulau jemur.
Berbagai pembangunan infrastruktur yang ada sekarang ini adalah sebuah
kemajuan yang tak bisa disangkal lagi. Dan dalam hal pembangunan infrastruktur, hal itu erat kaitannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memang menjadi leading sektor-nya dalam hal pembangunan infrastruktur yang ada di daerah ini.
Pembangunan infrastruktur gedung, perkantoran, jalan, drainase dan hal
yang berkaitan dengannya adalah tugas dari Dinas Cipta Karya dan Dinas
Bina Marga untuk membenahi hal ini. Dan di tahun 2019 ini juga, Dinas Cipta Karya dan
Dinas bina Marga masih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan
infrastruktur jalan guna menarik minat para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk
berinvestasi dan menumbuhkan perekonomian di daerah ini.
Oleh karena itu pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan masih
menjadi program prioritas utama pembangunan yang akan dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) pada tahun anggaran 2020, bahkan di program-program mendatang nantinya.
Pemkab Rohil sendiri pada tahun 2018-2019, tengah menggesa semua jalan
didalam kota dipastikan sudah mulus karena sebagian jalan sudah mulai
dihotmix. Bukan hanya itu pembangunan jalan lintas pesisir Rohil dan jalan didaerah kecamatan
lainnya juga sebahagaian sudah dirigit sehingga akses untuk masyarakat
akan lebih mudah.
Sebagaimana komitmen yang disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang- Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan,
tata cara penyusunan,
Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah
serta Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Musrenbang RKPD juga merupakan forum musyawarah tahunan multi pihak, yang terbuka bagi para pemangku kepentingan. Dan secara bersama-sama
mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat Kabupaten Rohil.
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Rohil tersebut
tentu telah melalui rangkaian panjang dari berbagai forum musyawarah
perencanaan yakni mulai dari Musrenbang tingkat desa, Musrenbang tingkat kecamatan, penyerapan
aspirasi melalui rakor camat/lurah/kepala desa se Kabupaten Rohil, silaturahmi dan dialog dengantokoh masyarakat serta seluruh elemen lapisan masyarakat.
Dan sebagai contoh, kalau dulu belum ada gedung-gedung yang
representatif dan kantor dinas pun harus menyewa di ruko-ruko, tapi
kini sudah menempati sebuah lahan yang bernama Kompleks Perkantoran Batu Enam. Di situlah semua Kantor Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjajar dengan apiknya dan megah.
Meski demikian, Suyatno tidak menampik akibat adanya rasionalisasi
anggaran sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan, bahkan beberapa proyek pembangunan terpaksa ditunda pelaksanaannya. Namun pemkab Rohil tetap mengutamakan pembangunan yang pro rakyat yang memang diprioritaskan untuk
kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
Sampai saat ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rohil terus
meningkat tiap tahunnya. Hal ini bertujuan, selain untuk memperlancar
arus barang dan jasa, juga untuk membuka keterisolasian daerah tersebut. Dengan kata lain,
pembangunan prasarana jalan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jalan Lintas Pesisir Dibangun Bertahap
Pemerintah daerah Kabupaten Rohil memprioritaskan pembangunan jalan
lintas pesisir yang dilaksanakan dengan sistem tahun jamak atau Multi
Years. Pembangunan jalan lintas pesisir merupakan jalan penghubung untuk menjangkau daerah
pesisir menuju Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kubu, Kubu Babussalam
sampai ke Panipahan kecamatan
Pasir Limau Kapas.
Karena itu, rencana pembangunannya dilaksanakan berahap dengan sistem
multi years sehingga kualitas jalan yang dibangun sangat baik dan kuat apalagi mengingat lalu lintas masyarakat, jasa transportasi serta angkutan hasil perkebunan
sangat tinggi dijalur tersebut.
Pembangunan jalan lintas tersebut sudah menjadi komitmen pemkab untuk
perbaikan infrastruktur yang menyeluruh, begitu juga dukungan dari
anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Kubu dan Pasir Limau Kapas. Bahkan
Pemerintah Provinsi Riau sudah mengucurkan dana Rp417 Miliar untuk
pembangunan Jalan Lintas Pesisir
Kabupaten Rokan Hilir yang dimulai dari Pedamaran hingga ke Kualo Kubu. Jika pembangunan Jalan Lintas Pesisir yang dimulai dari Jembatan
Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga
ke Labuhan Batu Selatan selesai, Pemkab Rohil akan melanjutkan pembangunan Jalan Lintas
Sinaboi Dumai.
“Kami akan coba menelusuri Jalan Lintas Sinaboi Dumai
dengan kenderaan roda dua guna melihat seperti apa kondisi jalan tersebut. Karena informasi yang saya
dengar tanah disana banyak digarap. Salah Satu jalan lintas Kubu yang akan di bangun. Bupati menilai apabila kedua jalan lintas pesisir tersebut sudah
terbuka Kabupaten Rokan Hilir tidak akan menjadi negeri yang terisolir. Bukan hanya itu Pemkab Rohil.
Saat ini juga sedang melakukan pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari
Tugu Elang Batu Enam, Bagansiapiapi menuju Jalan Lingkar ke pelabuhan
nelayan sepanjang enam kilometer.
Seperti Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II yang sudah diresmikan
oleh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, merupakan salah satu jalan alternatif menuju lintas pesisir Rohil yang terus digesa pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Riau
dan pemerintah setempat.
Kedua jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2006 hingga 2012 lalu
dengan panjang Jembatan Pedamaran I 1.020 meter dan Jembatan Pedamaran
II 1.200 meter.
Jalan lintas pesisir yang dimaksud dimulai dari perbatasan antara Kota
Dumai dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kemudian menuju
Bagansiapiapi hingga ke
Jembatan Pedamaran I. Selanjutnya, dari Jembatan Pedamaran I
menyeberangi lagi melalui jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan
Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke perbatasan wilayah antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.(Advetorial/Pemkab Rohil/Humas)