PEKANBARU (Riaulantang) – Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan, sesuai draf Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis (Pilkada) 2020 hanya Rp50 miliar.
“Sesuai draf yang dapat, Rp40 miliar untuk KPU Kabupaten Bengkalis. Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Bengkalis Rp10 miliar”, jelas Johan, Jum’at, 4 Oktober 2019 di Pekanbaru.
Dikatakan Johan sesuai draf NPHD itu, untuk KPUD Bengkalis tahun 2019 ini dana yang dialokasikan Rp18 miliar. Sedangkan sisanya Rp22 miliar melalui APBD Kabupaten Bengkalis 2020.
Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Bengkalis, sambungnya, anggaran tahun 2019 ini Rp4 miliar. Sisanya Rp6 miliar di tahun anggaran 2020.
“Hanya Rp50 miliar. Jadi tak benar sebesar 40 persen dari APBD Kabupaten Bengkalis sebagaimana sudah terpublikasi. Mungkin salah kutip, karena awalnya Bupati Bengkalis juga hanya mengatakan dalam kisaran Rp50 miliar,” ungkapnya.
Terpisah, KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly membenarkan total anggaran yang bakal dihibahkan untuk Badan Publik yang dipimpinnya itu Rp40 miliar.
“Benar, hanya Rp40 miliar. Awalnya yang kita ajukan Rp50,6 miliar,” jelas Fadhillah Al Mausuly. (evi)