DURI (Riaulantang)- Keresahan ribuan security yang tergabung dalam Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP) wilayah kerja Chevron di Duri, yang akan di pangkas jam kerja dari 12 jam ke 8 jam mendapat tanggapan dari PT CPI. Melalui Manager Corporate Communication PT CPI, Sonitha Poernomo, CPI menyampaikan bahwa pengurangan jam kerja itu selaras dengan jam kerja ideal Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Jumlah waktu kerja 8 jam per hari bagi personil satuan pengamanan selaras dengan arahan jumlah jam kerja ideal yang pernah disepakati Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian Republik Indonesia. Jumlah waktu kerja itu diharapkan dapat meningkatkan kebugaran dan kualitas satuan pengamanan saat bekerja,” ujar Sonitha seperti rilis yang disampaikan ke Riaulantang.com.
Disebutkannya, CPI menghormati hak setiap warga negara dan kelompok masyarakat untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, selama dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian CPI akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menimalisir dampak aksi bagi operasional.
“Merespons rencana aksi tersebut, PT CPI mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalisasi dampak terhadap operasional kegiatan hulu migas negara yang dikelola PT CPI,’ sebutnya.
Sementara itu, ribuan security yang resah itu, Senin pagi (17/06/2019) standby di beberapa lokasi, termasuk di Lapangan Pokok Jengkol. Mereka berharap apa kebijakan yang berpihak kepada mereka yang bertungkus lumus menjaga aset CPI ini agar pengurangan ini tak berdampak terhadap ekonomi keluarga.
“Kami sudah berjuang minta bantu DPRD dan lainnya. Harap kami hanya mempertahankan jam kerja seperti biasa. Ini hanya untuk kesejahteraan keluarga dan anak-anak kami,”harap mereka. (bambang)