DURI (Riaulantang) – Mencuatnya pemberitaan ada oknum DPRD Bengkalis yang minta jatah “kue” proyek pembangunan Duri Islamic Center (DIC) ke rekanan pemenang tender menyisakan pertanyaan bagi masyarakat. Tanda tanya itu terus bergulir lantaran pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh rekanan pemenang tender. Agar persoalan itu tak menjadi blunder diharapkan identitas oknum dewan itu disampaikan ke publik
“Buka saja ke publik. Apa benar yang disampaikannya itu, fakta atau Hoax. Kalau ternyata benar pasti ada sanksi sosial dari masyarakat dan pihak terkait kepada oknum itu. Kalau tidak berarti kontraktornya yang harus menerima resiko,” tegas Boy Annas selaku Korwil Keluarga Alumni pelajar Mahasiswa Riau Yogyakarta (Kapemary) wilayah Duri, Senin (17/06/2019).
Dikatakannya, masyarakat banyak bertanya siapa oknum dewan yang dituding minta ‘kue’ DIC tersebut. Termasuk Kapemary yang penasaran dengan pemberitaan itu. Agar rasa penasaran itu terjawab, Kapemary bermaksud melayangkan surat ke pimpinan dewan.
“Biar tuntas. Siapa oknum yang minta jatah tersebut kita akan layangkan surat ke pimpinan dewan agar mengagendakan dan membahas masalah ini. Kita ingin semua pihak mengerti dengan tupoksinya dan memberi informasi yang utuh untuk masyarakat,” ungkap Boy Annas lagi.
Menurutnya, ada beberapa
point yang bisa disampaikan agar persoalan ini tuntas dan pembelajaran untuk semua pihak. Pertama kontraktor jangan asal menuduh tanpa ada bukti. Kedua pihak DPRD Kabupaten Bengkalis harus bersikap karena sudah mencoreng nama lembaga Institusi yang sah. Selanjutnya bisa melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas polemik yang terjadi.
“Jika pernyataan kontraktor itu benar adanya, maka diharapkan saat hearing kontraktor tersebut menyebutkan nama oknum anggota dewannya dengan bukti yang kuat. Ini nanti bisa menjadi memberikan semacam sanksi sosial kepada oknum dewan tersebut yang telah mengkhianati kepercayaan masyarakat,” urainya.(bambang)