DURI (Riaulantang)- Kerja keras jajaran Polsek Mandau mengungkap kasus pencabulan yang menimpa sejumlah murid mengaji di salah MDA Mushola Nur Iman Jalan Puncak Kulim Km. Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis membuahkan hasil. Setelah sempat buron selama dua bulan, akhirnya pelaku pencabulan berhasil dibekuk team opsnal Reskrim Polsek Mandau, Senin (11/12/17) sekira pukul 14.00 wib. Tersangka M.Js (50) warga Jalan Duri IV Rt 01 Rw 04 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan itu dibekuk saat berada dipersembunyian Jalan Besar Sidomulyo Kelurahan Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabuhan Labuhan Batu – Sumut.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik kepada Riau Lantang.com menjelaskan semua korban pencabulan merupakan anak dibawah umur yang masih murid Sekolah Dasar. Dari penyidikan yang dilakukan ternyata korbannya lebih dari 7 orang.
“Saat dilaporkan warga ke Polsek, pelaku kabur dan kita terus lacak keberadaaanya. Saat terlacak dia di Labuhan Batu, team langsung bergerak dan mengamankannya. Saat ini pelaku tengah di bawa ke Polsek Mandau,” jelas Ricky.
Dijelaskan Kapolsek, kasus pencabulan ini sudah lama dilakoni pelaku sejak Januari hingga September 2017 namun korban tak berani lapor. Kasusnya baru terungkap saat ada seorang bocah dicabuli dan dilihat rekannya. Saat itu korban dan tiga orang temannya diantar pulang oleh pelaku dengan sepeda motornya.
Ketika si bocah ditanyai orang tuanya, si bocah mengaku dicabuli hingga kemudian kasusnya terungkap. Ternyata tak hanya satu bocah, tapi banyak bocah lain yang juga dicabuli. Emosi warga pun tak terbendung. Kasusnya segera di lapor ke kepolisian. Saat itu lah pelaku langsung meloloskan diri.
“Kasusnya dilaporkan 11 Oktober lalu. Pengusutan lebih lanjut dilakukan penyidikan unit reskrim polsek Mandau ternyata korban lebih dari 7 orang,” ujar Kapolsek lagi.
Berdasarkan laporan itu dan juga hasil penyelidikan team opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran. Senin 11 Desember 2017 sekira pukul 14.00 wib team opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, Sik berhasil manangkap pelaku di Labuhan Batu, Sumut.
“Pelaku mengaku tidak sengaja melakukan perbuatan yang baru diketahuinya sebagai perbuatan cabul,” pungkasnya. (bambang)
Discussion about this post