DURI (Riaulantang)– Tahun 2018, sebanyak 145.699 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) diserahkan kepada masyarakat dengan target penerimaan sebesar Rp.16.008.518.994 atau Rp.16,008 miliar.
Secara simbolis, penyerahan SPPT PBB-P2 dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada sebelas Camat se-Kabupaten Bengkalis, usai pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional 2018, di Stadion Pokok Jengkol, Duri Kecamatan Mandau, Rabu, 2 April 2018.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis, dari 145.699 lembar SPPT PBB-P2, ditargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018, berikut rinciannya.
SPPT-P2 dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 32,337 lembar dengan target sebesar Rp.2.473.529.716, Kecamatan Bantan sebanyak 13.753 lembar dengan target sebesar Rp.367.411.583.
Kemudian Kecamatan Mandau sebanyak 36.694 lembar target sebesar Rp.4.472.946.588, Kecamatan Pinggir 17,334 lembar target sebesar Rp.1.997.813.527. Kecamatan Batin Solopan 19.938 lembar dengan target sebesar Rp.3.792.548.328,
Selanjutnya SPPT-P2 dari Kecamatan Tualang Mandau 1.440 lembar dengan target sebesar Rp.60.984.751. Kecamatan Bukit Batu sebanyak 4.881 lembar dengan target sebesar Rp.2.152.076.601, Kecamatan Siak Kecil sebanyak 5.820 lembar dengan target sebesar Rp.190.675.079,
Kemudian Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 4.809 lembar dengan target sebesar Rp.279.562.773, Kecamatan Rupat 7.275 lembar dengan target sebesar Rp.161.211.324, Kecamatan Rupat Utara 2.408 lembar dengan target sebesar Rp.59.758,724.
Sesuai amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 02 tahun 2013, pengelolaan PBB-P2 sudah memasuki tahun ke lima dikelola Pemerintah Kabupaten Bengkalis. PBB-P2 merupakan pajak yang memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah sebagai salah satu sumber penerimaan.
Dikatakan Amril Mukminin, untuk kelancaran pendistribusian SPPT PPB-P2, Pemkab Bengkalis menunjuk petugas PBB dengan melibatkan RT/RW, terutama dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis menghimbau camat, lurah/kepala desa agar senantiasa melakukan pengawasan kepada petugas PBB-P2 dan RT/RW terhadap SPPT PBB-P2 agar benar-benar sampai ke masyarakat.(rls)
Discussion about this post