PEKANBARU (Riaulantang)- Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra menyambut baik Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Lancang Kuning (Unilak) dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam membangun komitmen penanggulangan permasalahan persampahan Kota di Wilayah operasional CPI.
Mou yang ditandatangani di Aula Pustaka Unilak Pekanbaru, Selasa (17/7) itu terkait pengkajian Pembangunan Bank sampah berbasis masyarakat di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Kabupaten Bengkalis dengan bank sampah di Kelurahan Pematang Pudu merupakan 1 dari tiga kabupaten/kota yang masuk dalam Mou bersama Siak dan Pekanbaru.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unilak sebagai lembaga akademisi dan PT CPI sebagai perusahaan swasta atas komitmen mereka dalam memperhatikan permasalahan persampahan perkotaan.
“Kami melihat bahwa penandatangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk membangun Bank sampah berbasis masyarakat yang akan bermanfaat dan berguna bagi kesehatan, lingkungan serta dapat mensejahterakan masyarakat dalam wilayah operasional PT CPI khususnya masyarakat Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau,” ujarnya.
Lebih lanjut Heri juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah ini merupakan permasalahan besar akibat adanya pertumbuhan dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Ini ditambah pula pengelolaan sampah yang selama ini belum sesuai dengan metode dan tehnik pengelolaan yang berwawasan lingkungan, justru berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berdekatan dengan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir, agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, serta dapat mengubah perilaku masyarakat untuk peduli terhadap persampahan. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan bersih sudah saatnya harus ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yang berorientasi pada upaya pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi salah satunya melalui pembangunan Bank Sampah,” Harap Heri.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sambung Heri, memiliki komitmen besar terhadap penanggulangan permasalahan persampahan ini, hal tersebut sesuai dengan Kebijakan Strategis Daerah (JAKSTRADA) Kabupaten Bengkalis, sebagaimana termuat didalam Peraturan Bupati Nomor : 38 tahun 2018 yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden no 97 tahun 2017 tentang JAKSTRANAS pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Implementasi atas Kebijakan Strategis Daerah dimaksud, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempunyai target pengurangan sampah sebesar 20 persen dari total timbunan sampah di Kabupaten Bengkalis saat ini, salah satu sektor pengurangannya adalah melalui kegiatan bank sampah. Karena Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, serta membuat sampah menjadi barang ekonomis,” Jelas Heri.
Hadir dalam penandatanganan kesepahaman tersebut, Walikota Pekanbaru Firdaus, General Manager Corporate Affairs Assets PT CPI Sukamto Thamrin, Rektor Universitas Lancang Kuning Dr.HJ.Hasnati, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis, Sekretaris DLH Be Tengku Usman, Kabag Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Bengkalis Darmanto, Plh Sekretars Diskominfotik Sufyan, Camat Mandau Riki Rihardi dan Lurah Pematang Pudu Fitrianita Eka Putri. (FIk)