BENGKALIS (Riaulantang)– Bertempat di lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (7/9/2017) petang, Bupati Amril Mukminin, mengambil sumpah jabatan dan melantik 85 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Ke-85 pejabat ASN itu terdiri dari 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau setara eselon II, 42 orang Pejabat Administrator (eselon III) dan 31 Pejabat Pengawas (eselon IV).
Dikatakan Bupati Amril, pelantikan ke-12 PPTP itu, sebagai tindak lanjut proses evaluasi jabatan yang dilakukan terhadap 25 PPTP yang pelaksanaannya dimulai april 2017 lalu.
Adapun tim evaluasinya melibatkan berbagai unsur. Seorang dari kalangan birokrasi dan 4 orang dari akademisi beberapa perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Masih kata Bupati Amril, ada tiga 3 komponen penilaian dalam evaluasi tersebut. Yaitu, kompetensi (manajerial maupun bidang), pencapaian kinerja dan tingkat loyalitas.
Kemudian, hasil penggabungan ketiga komponen penilaian itu, mesti dikoordinasikan dan harus disetujui Komisi ASN.
Maknanya, imbuhnya, penataan PPTP melalui pelantikan hari ini, baik untuk yang tetap dalam jabatan semula, dirotasi atau dimutasi ke jabatan lain yang setara, maupun mungkin didemosi, dilakukan menurut mekanisme yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Bukan atas keinginan kami pribadi, apalagi didasarkan like and dislike.Terus terang, kalau boleh mengedepankan subjektivitas dan dibenarkan regulasi, tak mungkin hal ini baru kami lakukan hari ini. Harus menunggu lebih dari 1,5 tahun pasca pelantikan kami sebagai Bupati Bengkalis,” tegasnya.
Di bagian lain, sambungnya lagi, semua pihak harus dapat memahami proses tersebut secara utuh. Menginformasikan kepada mereka yang mungkin belum mengetahuinya secara komprehensif, sehingga tidak terjadi salah penafsiran atau miskomunikasi.
“Apalagi kegiatan pelantikan seperti ini bukan hanya menjadi konsumsi publik, tetapi terkadang, juga dijadikan pihak-pihak tertentu sebagai momentum untuk “memelintir” informasi dari sisi yang mereka inginkan. Dari sudut pandang yang tentunya dapat patut diduga, tak sesuai dengan fakta dan realita sebenarnya,” tegasnya.
Adapun ke-PPTP yang dilantik Bupati Amril itu, adalah H Arianto, tetap sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Zulfasa (Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan).
Kemudian, Halolongan (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik), Hj Umi Kalsum (Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah), H Jondi Indra Bustian (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan H Mustafa (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Selanjutnya, H Arman AA (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), H Heri Indra Putra (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis) dan Emri Juli Harnis (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan).
Seterusnya, H Tuah Hasrun Saily (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), H Abdul Ridwan (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) serta serta H Ja’afar Arief yang sebelumnya Kadis Perhubungan dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.(hms)
Discussion about this post