BAGANSINEMBAH (Riaulantang)- Sepasang kekasih SB dan IP yang masih tercatat sebagai pelajar satu sekolah di Bagan Sinembah Raya, Rohil harus menjalani pernikahan ditempat yang tak lazim. Mereka terpaksa dinikahkan di Aula Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (24/11) karena si Cowok SB harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya mencabuli IP yang masih dibawah umur.
Pernikahan pasangan muda yang merupakan kawan satu sekolah, satu kelas bahkan satu tempat duduk cukup menyita perhatian lantaran keduanya yang masih muda. Tapi lantaran kepergok berbuat mesum di salah satu hotel, pihak keluarga sepakat menikahkan mereka.
Informasi yang dihimpun, pasangan ini dinikahkan pasca tertangkap saat Tim Operasi Bina Kusuma Siak 2017 Polsek Bagan Sinembah melakukan razia di Hotel Anggrek Perbatasan Riau Sumut pada Senin 23 Oktober 2017 lalu sekira pukul 10.00 Wib.Saat itu, Polisi melakukan pemeriksaan di beberapa kamar.
Tiba di kamar 2A, Tim mendapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial SB sedang tidur – tiduran di kamar itu, saat diperiksa ada seorang wanita berada dalam kamar mandi .Selanjutnya Polisi yang saat itu juga membawa Polisi Wanita menyuruhnya mengenakan baju. Saat diinterogasi mengaku sudah berbuat mesum.
Dari pengakuan keduanya, mereka masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Bagan Sinembah Raya.
Karena keduanya masih pelajar, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan, sebab wanita tersebut masih berusia 17 tahun.
Kepada Polisi, gadis di bawah umur berinisial IP itu mengakui perbuatan mereka, bahkan perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan tempat yang berbeda.
Diceritakan IP, awal mulanya ia menghampiri rumah SB untuk berangkat ke sekolah, yang mana keduanya merupakan satu sekolah, satu kelas bahkan satu tempat duduk. Karena sudah kesiangan, mereka pun tidak jadi berangkat ke sekolah. “Udah siang nih, kemana kita, Chek In?” kata IK. Lalu dijawab SB “Ya udahlah”. Dan keduanya pun berangkat ke Hotel.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan pernikahan tersebut.
“Tadi sudah dilangsungkan pernikahan di Polsek,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, kasus ini terus berjalan, sangkaannya pencabulan terhadap anak di bawah umur. ” Untuk saat ini prosesnya sudah Tahap Satu yakni sudah pengiriman berkas berita acara pemeriksaan, ini kita sedang mempersiapkan proses Tahap Duanya (Pengiriman Tersangka ke Kejaksaan),” terang Iptu Amru Abdullah SIK.(Arm)
Discussion about this post