BENGKALIS (Riaulantang)- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Duri – Sei Pakning, yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin, kembali digelar besok, Kamis (9/7/2020).
Sama seperti agenda sidang sebelumnya. Sidang kali ini masih fokus pemeriksaan sejumlah saksi. Lima saksi akan dihadirkan JPU KPK.
Lima dari saksi itu adalah Indra Gunawan Eet, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Riau. Sementara 4 saksi lain diantaranya Heru Wahyudi, mantan Ketua DPRD Bengkalis yang merupakan terpidana dalam perkara dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos).
Selanjutnya, Abdul Kadir dan Zulhelmi juga merupakan mantan Ketua dan Wakil DPRD Bengkalis.
Selain itu JPU juga menghadirkan Syahrul Ramadhan. Syahrul sendiri merupakan anak buah mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang memiliki peran penting dalam kegiatan pembagian uang ketok palu untuk semua anggota dewan di Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan.
“Mereka dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Amril Mukminin dalam sidang lanjutan nanti,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Dipaparkan Ali, persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, masih menggunakan skema video conference.
Majelis hakim bersama JPU dan saksi berada di ruang sidang. Sementara terdakwa Amril Mukminin tetap berada di Rutan Pekanbaru, setelah menjalani pemindahan dari Rutan KPK di Jakarta.
“Silahkan ikuti persidangannya,” pungkas Ali.(susi)