BENGKALIS (Riaulantang) – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, pengumumannya telah resmi dikeluarkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Namun untuk pendaftaran online, pengumuman hasil seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pengumuman kelulusan akhir dan pemberkasan bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan diumumkan dan diinformasikan kemudian, melalui situs online https://sscn.bkn.go.id dan https://bkd.bengkaliskab.go.id.
Sedangkan untuk daftar jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 adalah sebagai berikut :
A. Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer K-II dengan jumlah total formasi 8 orang dengan rincian sbb:
a.Tenaga Guru, S1 sebelum November 2013, alokasi formasi 8 orang
b.Tenaga Kesehatan, minimal D3 Bidang Kesehatan sebelum November 2013, alokasi formasi 0 orang.
B. Formasi Umum
B 1. Tenaga Guru dengan jumlah total formasi 130 orang dengan rincian sbb:
1. Guru Kelas Ahli Pertama, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan alokasi formas 28 orang.
2. Guru Agama Islam Ahli Pertama, S1 Pendidikan Agama Islam dengan alokasi formasi 33 orang.
3. Guru Agama Katolik Ahli Pertama, S1 Pendidikan Agama Katolik dengan alokasi formasi 1 orang.
4. Guru Agama Protestan Ahli Pertama, S1 Pendidikan Agama Kristen dengan alokasi formasi 7 orang.
5. Guru Agama Budha Ahli Pertama, S1 Pendidikan Agama Budha dengan alokasi formasi 4 orang.
6. Guru Penjasorkes Ahli Pertama, S1 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dengan alokasi formasi 7 orang.
7. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan alokasi formasi 7 orang.
8. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, S1 Pendidikan Bahasa Inggris dengan alokasi formasi 3 orang.
9. Guru Matematika Ahli Pertama, S1 Pendidikan Matematika dengan alokasi formasi 11 orang.
10. Guru PPKN Ahli Pertama, S1 Pendidikan PKn dengan alokasi formasi 9 orang.
11. Guru IPA Ahli Pertama, S1 Pendidikan IPA Fisika/Kimia/Biologi dengan alokasi formasi 9 orang.
12. Guru IPS Ahli Pertama, S1 Pendidikan IPS/Geografi/Ekonomi/Sejarah/Sosiologi/Akuntansi dengan alokasi formasi 11 orang.
B.2. Tenaga Kesehatan dengan jumlah total formasi 106 orang dengan rincian sbb:
1. Dokter Ahli Pertama, Dokter Umum dengan alokasi formasi 25 orang.
2. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
3. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Ahli Pertama dengan alokasi formasi 2orang.
4. Dokter Spesialis THT KL Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
5. Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
6. Dokter Spesialis Anastesi Ahli Pertama dengan alokasi formasi 2 orang.
7. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
8. Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
9. Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
10.Dokter Spesialis Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
11.Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
12.Dokter Spesialis Neurologi Ahli Pertama dengan alokasi formasi 1orang.
13.Dokter Gigi Ahli Pertama dengan alokasi formasi 8 orang.
14.Perawat Terampil D.III Keperawatan dengan alokasi formasi 16 orang.
15. Apoteker Ahli Pertama dengan alokasi formasi 10 orang.
16. Asisten Apoteker Terampil D.III Farmasi dengan alokasi formasi 9 orang.
17. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil D.III Analisis Kesehatan dengan alokasi formasi 16 orang.
18. Nutrisionis Ahli Pertama minimal S.1 Gizi dengan alokasi formasi 10 orang.
B.3. Tenaga Teknis dengan jumlah total formasi 29 orang dengan rincian sbb:
1.Analis Pajak/Retribusi Daerah, S.1/D.IV Ekonomi Akuntansi dengan alokasi formasi 1 orang.
2.Analis Tata Ruang, S.1/D.IV Teknik Sipil dengan alokasi formasi 2 orang.
3.Analis Dunia Usaha, S.1/D.IV Teknik Industri dengan alokasi formasi 1 orang.
4.Analis Hukum, S.1 Ilmu Hukum dengan alokasi formasi 1 orang.
5.Analis Jabatan, S.1/D.IV Ekonomi Manajemen dengan alokasi formasi 1 orang.
6.Analis Kepegawaian Ahli Pertama, S.1 Ilmu Hukum dengan alokasi formasi 1 orang.
7.Analis Kesehatan, S.1 Kesehatan Masyarakat dengan alokasi formasi 3 orang.
8.Analis Pengembangan Kompetensi, S.1/D.IV Ekonomi Manajemen dengan alokasi formasi 1 orang.
9.Analis Laboratorium, S.1/D.IV Kimia/Teknik Kimia dengan alokasi formasi 2 orang.
10.Analis Lingkungan Hidup, S.1/D.IV Teknik Lingkungan/Kesehatan Lingkungan dengan alokasi formasi 1 orang.
11.Analis Pangan, S.1/D.IV Pertanian dengan alokasi formasi 1 orang.
12.Analis Pembangunan, S.1/D.IV Ekonomi Pembangunan dengan alokasi formasi 1 orang.
13.Analis Penataan Kawasan, S.1/D.IV Perencanaan Wilayah dan Kota dengan alokasi formasi 1 orang.
14.Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, S.1 Ilmu Hukum dengan alokasi formasi 1 orang.
15.Analis Statistik, S.1 Matematika dengan alokasi formasi 1 orang.
16.Medik Veteriner Ahli Pertama, Dokter Hewan dengan alokasi formasi 1 orang.
17.Penata Laporan Keuangan, S.1/D.IV Ekonomi Akuntansi dengan alokasi formasi 8 orang.
18. Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, S.1 Ilmu Hukum dengan alokasi formasi 1 orang.(rls)