DURI (Riaulantang)- Ridawery warga Jalan Rangau Km 2 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kamis (04/04/18) mendatangi posko pengaduan terkait layanan Polsek Mandau yang dibuka PWI di Duri. Dengan berapi-api ibu yang ingjn memperjuangkan hak suaminya ini melantangkan suara terkait layanan Polsek Mandau. Dia tak terima suaminya ditetapkan sebagai tersangka hanya karena suaminya diduga melakukan pemukulan saat membebaskan putranya yang sempat disandera Orang Tak Dikenal (OTK).
“Anak kami yang diculik dan kami yang berusaha membantu pekerjaan polisi, tapi malah kami yg dilaporkan, Ada apa ini Polsek Mandau. Apa ini yang namanya keadilan. Padahal polisi sendiri yang memukuli si pelaku karena mengaku buser dan itu di depan saya,” ujar Ridawery.
Dijelaskannya, kasus ini berawal ketika Putranya Sedayu siswa salah satu SMAN di Mandau disandera OTK. Sedayu yang dalam posisi ditekan penyandera menelp ibunya dan handphone langsung di rampas penyandera sambil meminta sejumlah uang.
“Anak saya diculik oleh 5 orang. Lalu si penculik meminta uang tebusan. Si penculik mengaku polisi buser Mandau dan meminta kami datang mengantarkan uang,” ujar Rida Wery yang kemudian menelpon suaminya agar ikut mendampinginya.
Karena khawatir terjadi sesuatu terhadap putranya ini, Pasutri ini pun mengikuti arahan penculik untuk mengantarkan uang di lokasi yang disepakati. Namun beberapa kali kesepakatan gagal dan mereka pindah-pindah lokasi. Terakhir disepakati pertemuan di Kulim Km 11.
“Saat melihat anak saya di atas mobil saya langsung menarik keluar. Suami saya langsung mengejar salah satu penculik. Yang namanya anak saya di sekap tentu dalam penyelamatan anak saya itu terjadi perkelahian. Dan menurut saya hal itu wajar-wajar saja. Setelah anak saya itu bisa kami bebaskan lalu sipelaku yang dapat kami tangkap, kami antar ke polsek Mandau,” jelas Ridawery lagi.
Pelaku diantar dalam kondisi sudah dinihari dan langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Mandau.
“Sewaktu sampai diPolsek, sipelaku kami serahkan dan kami kasih tahu kejadian yang kami alami ke polisi yang sedang piket. Mungkin saking geramnya polisi karena sipelaku mengaku-ngaku polisi buser mandau, dia di pukuli,” ujarnya lagi.
Tapi ironisnya, tambah Ridawery, mereka yang sudah membantu polisi mengamankan pelaku tapi kemudian malah dijadikan tersangka kasus pemukulan yang di laporkan pelaku.
“Kok sekarang ini malah suami saya yang dilaporkan katanya kasus penganiayaan terhadap pelaku. Panggilan tersangka sudah diantarkan ke rumah untuk dan suami saya harus menghadap penyidik Polsek Mandau hari ini (Kamis-red). Ada apa ini pak Polisi,” ujarnya.
Karena menilai ada kejanggalan dan terkesan ada pemaksaan tersangka dalam kasus yang menimpa suaminya, Ridawery pun memposting surat pemanggilan suami beserta status di media sosial yang menyorot kinerja Polsek Mandau.
Status ini pun kemudian ramai-ramai ditanggapi netizen dengan berbagai komentar.
“Saya sengaja memviralkan kasus ini agar semua masyarakat dan khususnya pak presiden Jokowi tahu kebobrokan hukum di Indonesia, khususnya Polsek Mandau. Saya tak takut. Apapun resiko saya siap,” tegasnya.
Terkait kasus yang dikeluhkan warga ini, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, sik ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (susi)
Discussion about this post