BAGANSIAPIAPI (Riaulantang)-Jajaran Sat Polairud Polres Rohil berhasil mengamankan JS , diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dipelabuhan Pulau Halang Kecamatan Kuba, Sabtu (20/1/2018). Pelaku diamankan berikut barang bukti 1 paket sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolres Rohil, Senin (22/1/2018) diperoleh informasi dari masyarakat bahwa didalam kapal penyebrangan (feri-red) ada penumpang membawa narkotika jenis sabu menuju pulau Halang.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Gakkum Ipda Ruben beserta anggota menuju ke pelabuhan Pulau Halang kecamatan Kuba Kabupaten Rohil dan melakukan pengintaian. Sekira pukul 14.15 wib, feri tiba dan pelaku naik. Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Polairud Polred Rohil.Hasil penggeledahan berhasil d amankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dan HP.
Menurut pelaku barang itu diperoleh dari seseorang yg berdomisili d Bagan Siapiapi (DPO)
“Saat ini pelaku beserta BB diamankan d Kantor Sat Polairud Res Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Pahumas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery (Jon)
Discussion about this post