BENGKALIS (Riaulantang) – Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menegaskan aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah berada di pulau Bengkalis tidak ada hubungan dengan rencana Proyek Multi Years (MY) Pemkab Bengkalis tahun 2018-2021. Pasalnya, rencana proyek MY 2018-2021 itu sudah dibatalkan tahun 2018 lalu, saat Perubahan APBD 2018 karena defisit anggaran. Terkena rasionalisasi.
“Kami dapat memastikan aktivitas penyidik KPK itu tak ada kaitanya dengan rencana MY 2018-2021 yang sudah diurungkan tersebut,” jelas Johan, Senin (28/01/19).
Dikatakannya lagi aktivitas tim penyidik KPK itu juga tidak ada hubungan , sama sekali dengan nama pembangunan Jalan Lingkar Bantan-Bengkalis.
“Informasi ini perlu kita tegaskan agar tak ada kesalahan informasi yang diterima masyarakat,” ujar Johan lagi.
Johan menambahkan, pada tahun 2019 ini, pembangunan insfrastruktur yang awalnya direncanakan Proyek MY 2018-2021, baru akan dimulai. Namun masih dalam proses lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tapi bukan dalam bentuk Proyek MY lagi. Hanya kegiatan reguler tahunan. Fisiknya belum dikerjakan. Masih proses lelang oleh Dinas PUPR. Sepengetahuan kami hingga saat ini pemenang tendernya pun belum ada,” terangnya.
Adapun kegiatan reguler yang dimaksudkan Johan tersebut yang baru akan dimulai tahun 2019 ini ada 12 paket kegiatan yakni :
1.Pembangunan jalan Km 11 Air Kulim menuju Desa Petani Rp19,51 miliar.
2. Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir Rp48,95 miliar.
3.Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp44,1 miliar.
4. Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani Rp19,48 miliar.
5. Peningkatan Jalan Bantan Air-Bantan Timur Rp19,53 miliar.
6.Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur Rp19,52 miliar.
7.Peningkatan Jalan Tanjung Medang-Kadur Rp19,46 miliar, Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Rp29,26 miliar.
8. Peningkatan Jalan Sungai Linau-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.
9. Peningkatan Jalan Kelemantan-Sekodi Rp14,59 miliar.
1o. Peningkatan Jalan Ketam Putih-Kelemantan Rp14,58 miliar
11. Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.
“Proyek MY 2008-2021 memang telah dibatalkan tahun 2018 karena defisit anggaran,” tutup Johan. (rls)