DURI (Riaulantang)- Tu (35) pengangguran warga Jalan Pelajar KM 13 19 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dibekuk tim opsnal Polsek Mandau, Sabtu malam ( 09/09/17) sekira pukul sekira 20.00 WIB. Tersangka yang merupakan bandar narkoba jenis ganja ini berhasil dibekuk tak jauh dari kediamannya.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Minggu (10/09/17) menjelaskan tersangka diamankan dalam perkara
Memiliki, menyimpan, menguasai dan bertindak sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis daun ganja. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 paket besar daun ganja Rp. 1.000.000, 5 paket kecil ganja yang harga perpaketnya Rp. 50.000, uang Rp. 400.000 diduga hasil penjualan narkotika dan 1 unit HP.
Dijelaskan kapolsek penangkapan berawal ketika Sabtu tanggal 09 Setember 2017 sekira pukul 18.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diberikan masyarakat mengenai tersangka adalah bandar Narkotika jenis daun ganja yang ada di Jln. Pelajar Km. 19 Desa Boncah Mahang. Setelah melakukan penyelidikan terhadap tersangka selanjutnya team opsnal melakukan pengintain di sekitar TKP. Tepat pada pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka di samping rumahnya dan berhasil menemukan 7 paket kecil diduga daun ganja kering siap edar serta uang hasil penjualan ganja sebanyak Rp. 400.000.
Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya tentang kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya tersangka menunjukan tempat penyimpanan daun ganja lainnya di sekitar TKP. Ternyata berhasil ditemukan lagi 1 paket besar diduga daun ganja dengan berat sekitar 0,5 kg.
“Berdasarkan temuan tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (susi)
Discussion about this post