• Latest
  • Trending
  • All

Paripurna DPRD Riau, Dua RANPERDA Diterima, Dua dipending

May 25, 2019
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan

July 22, 2026
DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

July 22, 2026
Empat Pengguna Narkotika Diamankan, Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN

Empat Pengguna Narkotika Diamankan, Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN

July 22, 2026
Polsek Bukit Batu Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Polsek Bukit Batu Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

July 22, 2026
Dua Terduga Kasus Penyalahgunaan Ekstasi Diamankan Polsek Mandau

Dua Terduga Kasus Penyalahgunaan Ekstasi Diamankan Polsek Mandau

July 21, 2026
Pengedar Sabu DPO Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

Pengedar Sabu DPO Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

July 20, 2026
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Dibekuk di Rimba Sekampung

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Dibekuk di Rimba Sekampung

July 20, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Mandau

July 18, 2026
Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

July 17, 2026
Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

July 16, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

July 15, 2026
Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis di Belakang RSUD, Seorang Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu

Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis di Belakang RSUD, Seorang Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu

July 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, October 6, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home advetorial

Paripurna DPRD Riau, Dua RANPERDA Diterima, Dua dipending

May 25, 2019
in advetorial, DPRD Kabupaten Bengkalis
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riau Lantang) – DPRD Riau pada Hari Kamis (23/05/2019) kembali melaksanakan agenda Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat diruang sidang dewan. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Sunaryo, dihadiri Ketua DPRD Septina Primawati Rusli dan wakil ketua Kordias Pasaribu.

Turut hadir Gubernur Riau H. Syamsuar beserta unsur Forkompinda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau serta diikuti sebanyak 43 orang anggota DPRD Riau dari total 65 orang anggota dewan. Rapat Paripurna itu sendiri dimulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.

TerkiniLainnya

HUT Ke-5, Pertamina Hulu Rokan Berkomitmen Tingkatkan Kontribusi Pada Ketahanan Energi Nasional

Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

Adapun kelima Ranperda yang menjadi agenda Rapat Paripurna adalah dua Ranperda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat dan Ranperda Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Pansus Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat adalah Ade Hartati Rahmat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang membacakan hasil kerja Pansus terkait Ranperda bersangkutan.

Disampaikannya Pansus Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat telah bekerja semaksimal mungkin dengan melakukan konsultasi serta studi banding ke berbagai tempat.

Dipaparkan Ade Hartati, Ranperda Tentang Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Hukum Adat mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan. Mulai dari Undang-Undang Otonomi Daerah, Undang-Undang Desa serta Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Desa dan Menteri Dalam Negeri. Pansus ini menurutnya juga telah melakukan studi banding ke beberapa provinsi melihat secara langsung pelaksanaan roda pemerintahan di desa-desa adat.

“Pada intinya Pansus tentang Ranperda Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat sepenuhnya telah melaksanakan tugas dan Ranperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tentang desa adat maupun sangat dibutuhkan supaya kedepan terjadi sinkronisasi dalam menjalankan roda pemerintahan karena keberadaan masyarakat adat sudah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), “ungkap Ade Hartati.

Sementara itu Juru bicara Pansus Ranperda Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Nasril dari Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Pansus sudah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, konsultasi, kunjungan maupun studi tentang Ranperda tersebut. Diungkapkan, bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan sepenuhnya harus ditindaklanjuti dengan perangkat hukum yaitu Perda.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pansus juga telah memanggil sejumlah perusahaan perkebunan besar di Riau untuk dimintai keterangan mereka dalam hal mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah operasional mereka. Diantara perusahaan yang dipanggil Pansus adalah PT. Salim Plantation, PT.Asian Agri, PT. Wilmar, PT. Musim Mas, PT. Surya Dumai dan lainnya.

“Di dalam Ranperda juga dimuat pola penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk keikutsertaan perusahaan perkebunan maupun perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI). Untuk itu pansus mengharapkan supaya Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda dan disosialisaiskan kesemua tingkatan, “ujar Nasril.

Selain penyampaian laporan hasil kerja dua pansus terkait Ranperda, ada dua Ranperda yang ditunda pembahasannya ditingkat pansus serta satu Ranperda dapat dilanjutkan pembahasannya. Dua Ranperda yang dipending tersebut adalah Ranperda Penambahan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga serta Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Riau tahun 2019-2023. Sedangkan satu Ranperda yang dapat dilanjutkan adalah Ranperda Izin Usaha Budidaya Perikanan.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) telah melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak terutama kajian mengenai pemberdayaan ikan skala menengah sesuai dengan kewenangan provinsi yang dilihat dari usaha pembenihan, usaha pembesaran ikan di air tawar, usaha pembesaran ikan di air payau dan usaha pembesaran ikan di laut. Setelah melakukan konsultasi ke beberapa tempat, BP2D menyimpulkan bahwa pembahasan Ranperda Izin Usaha Budidaya Perikanan dapat dilanjutkan.

Disambung politisi PAN tersebut untuk dua Ranperda Penambahan dan Penyertaan Modal Kepada BUMD dan Pihak Ketiga serta Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau, BP2D telah melakukan beberapa pembahasan bersama dengan Biro Ekonomi dan Biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Kedua Ranperda tersebut perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian naskah akademis dan drat Ranperda secara sistematika sesuai UU nomor 12 tahun 2011. BP2D DPRD Provinsi Riau berkesimpulan dan memberikan rekomendasi bahwa kedua Ranperda tersebut belum dapat dilanjutkan, “kata Sunaryo.

Gubernur Riau Syamsuar dalam pendapat akhir kepala daerah terkait penyampaian laporan hasil kerja Pansus DPRD Riau tentang dua Ranperda untuk dapat disahkan menjadi Perda dapat menerima serta akan memerintahkan OPD bersangkutan untuk melakukan sosialisasi ketengah masyarakat maupun stake holder terkait.

Sedangkan untuk dua Ranperda yang ditunda atau belum dapat dilanjutkan Gubri berjanji segera menginstruksikan kepada OPD bersangkutan untuk melakukan penyempurnaan dari aspek naskah akademik maupun aspek lainnya sehingga pembahasan kedua Ranperda itu dapat dilanjutkan.(afa/advertorial)

Share209SendShareShare
Previous Post

DPRD Riau Beri Apresiasi Penghargaan WTP

Next Post

Berikan Rasa Aman, Satlantas Bengkalis Kembali Tertibkan Balap Liar di Duri

Next Post

Berikan Rasa Aman, Satlantas Bengkalis Kembali Tertibkan Balap Liar di Duri

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan

July 22, 2026
DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

July 22, 2026
Empat Pengguna Narkotika Diamankan, Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN

Empat Pengguna Narkotika Diamankan, Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN

July 22, 2026
Polsek Bukit Batu Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Polsek Bukit Batu Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

July 22, 2026
Dua Terduga Kasus Penyalahgunaan Ekstasi Diamankan Polsek Mandau

Dua Terduga Kasus Penyalahgunaan Ekstasi Diamankan Polsek Mandau

July 21, 2026
Pengedar Sabu DPO Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

Pengedar Sabu DPO Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

July 20, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In