DURI (Riaulantang)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial pada tahun 2018 mengalokasikan Bantuan Sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) Nasional sebanyak 3.154.164 Kilogram (3.154 ton) yang dialokasikan bagi 20.219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Secara rinci jumlah KPM dan pagu alokasi bantuan sosial pangan Rastra Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Kecamatan Bengkalis terdiri dari 31 desa/kelurahan berjumlah 3.898 KPM sementara beras yang diterima sebanyak 608.088 Kg/Tahun. Kemudian Kecamatan Bantan, sebanyak 2890 KPM dari 23 desa mendapat jatah beras sebanyak 450.840 Kg/tahun.
Kecamatan Bukit Batu, untuk 10 desa dengan jumlah penerima 1096 KPM, mendapat jatah beras sebanyak 170.976 Kg/tahun. Kecamatan Bandar Laksmana mendapat beras 90.636 Kg/tahun dialokasikan untuk 7 desa dengan jumlah penerima 581 KPM.
Selanjutnya rastra otonom sebanyak 316.680 Kg/tahun Kecamatan Mandau untuk 11 desa/kelurahan dengan jumlah penerima 2030 KPM. Kecamatan pemekaran Mandau, yakni Kecamatan Bhatin Solapan mendapat jatah 271.440 Kg/tahun beras untuk 1740 KPM yang tersebar di 13 desa/kelurahan.
Sementara 226.200 Kg/tahun beras diperuntukkan Kecamatan Pinggir yang tersebar di 10 desa/kelurahan akan disalurkan kepada 1450 KPM. Untuk Kecamatan Talang Muandau, sebanyak 911 KPM dari 14 desa dan mendapat beras 142.116 Kg/tahun
Sementara untuk Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masing-masing mendapatkan 476.112 dan 180.960 Kg beras pertahun, terbagi dari 3.052 dan 1.160 KPM dari 16 dan 8 desa. Sedangkan untuk Kecamatan Siak Kecil dari jumlah 17 desa, 990 penerima KPM dan 154.440 Kg beras pertahun
Discussion about this post