KUANSING (RiauLantang) – Aktivitas Penyakit Masyarakat (Pekat) atau keberadaan Warung remang-remang yang tak jauh dari kompleks Pemda Kuantan Singingi Riau diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan lokasi prostitusi yang meresahkan warga.
Hal ini disampaikan oleh seorang warga Taluk Kuantan, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (17/09/2022).
“Benar ada warung remang – remang di lokasi yang tak jauh dari areal perkantoran Pemda Kuansing, memang sudah beberapa kali ditegur oleh warga, namun ternyata dan sampai saat ini masih tetap buka, meskipun pihak pemerintah sudah memberitahukan dengan pemilik kafe. Namun kenyataannya sampai saat ini semakin marak dan meraja lela para wanita penghiburnya malah semakin bertambah,” ujarnya.
Dikatakannya, keberadaan warung remang-remang l disebut-sebut juga sangat meresahkan warga.
“Keberadaannya bisa merusak generasi muda, menimbulkan tindak pidana karena menyediakan minuman keras dan merusak norma agama,” katanya.
“Dan juga dapat merusak hubungan keluarga rumah tangga yang di karena adanya warung tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Satpol PP Kabupaten Kuansing dan Pihak Polres Kuansing segera menutup keberadaan warung remang – remang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan karena keberadaannya sudah meresahkan dan sudah bertentangan karena negri kita terkenal menjunjung tinggi norma agama, norma sosial dan adat istiadat.
“Kami sangat mohon kepada pemerintah daerah yakni Satpol PP untuk dapat menindak dan menutup kegiatan yang akan dapat merusak,” tegasnya(Zul)