DURI (Riaulantang) – Bupati Bengkalis diwaliki Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Manusia dan Kemasyarakatan Kasmarni, Kamis, 31 Oktober 2019 memuka kegiatan Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB P2).
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Mandau, dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Imam Hakim, Camat Mandau Riki Rihardi dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni mengatakan pajak merupakan ujung tombak pembangunan daerah. sehingga sebagai warga negara yang baik sudah selayaknya taat membayar pajak.
“Kita semua tentu tahu, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan dari uang pajak, dengan membayar pajak, maka masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan, seperti infrastruktur jalan dan ruang publik yang menjadi lebih baik,” jelas mantan Camat Pinggir itu.
Kepala Bapenda Imam Hakim menjelaskan, hadiah yang disiapkan merupakan bagian kecil dari hasil ketaatan para wajib pajak dalam membayar pajak.
Ia mengatakan membayar pajak itu adalah kewajiban masyarakat sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait pajak daerah dan retribusi, di dalamnya disebutkan bahwa pajak itu bersifat mengikat dan wajib dengan tidak ada imbalan apapun.
Namun demikian, Imam menjelaskan bahasa imbalan secara langsung ini mesti diterjemahkan bahwa memang tidak diberi imbalan langsung tetapi dari pajak yang dibayar itu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dipergunakan untuk membangun jalan, sekolah dan membangun segala bentuk infrastruktur.
“Jadi dapat kita artikan uang dari hasil perpajakan yang dibayar masyarakat wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermuara pada mensejahteraka masyarakat,” jelasnya. (susi)