KUANSING (Riaulantang) – Keberagaman bahasa sudah menjadi ciri khas bagi daerah masing-masing. Oleh sebab itu, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah namun tetap mengedepan bahasa Indonesia.
Hal itu di sampaikan Drs.H Suhardiman Amby, MM Wakil Bupati Kuansing saat membuka Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing, Kamis (24/6 2021)
Dalam arahannya, Wabup Suhardiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup dll bisa di susun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah di pahami oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Balai Bahasa Riau, Drs.Muhammad Muis,M.Hum berterimakasih dan mengapresiasi atas kehadiran Wabup Kuansing dan jajaran.
“Kami siap membantu jika pemkab Kuansing membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun peraturan daerah, peraturan bupati dan produk hukum daerah lainnya, jika dibutuhkan. Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini,” ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan Polres Kuansing , Kejaksaan , Pengadilan, KPU serta bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kuansing.(Zul)






























