JAKARTA (Riaulantang) – Mempercepat progres pembangunan dan penataan daerah, Bupati Bengkalis melalui Plt. Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH melaksanakan rapat Pembahasan Permohonan Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM Jalan Yaktapena Raya, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa (06/06/2023).
Mengawali pertemuan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian ESDM atas penyambutan dan dukungannya terhadap permohonan pinjam pakai BMN Hulu Migas yang sudah ajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Permohonan diajukan sejak masa kepimpinan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sekarang dilanjutkan oleh Bupati Kasmarni.
Disampaikan Ersan, Kota Duri Kecamatan Mandau saat ini memang terdapat jalan 2 jalur yakni Jalan Sudirman dan Jalan Hangtuah. Namun karena jalan tersebut jalan lintas Sumatera dan memiliki intensitas yang tinggi sebagai jalur arus lintas semua kendaraan baik yang bertonase kecil sampai bertonase besar, sehingga mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan.
Untuk itu, ungkap Ersan lagi, sebagai langkah antisipasi dan solusi dari setiap permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menginisiasi untuk melakukan perluasan dengan membangun jalan lingkar Barat Duri.
“Rencana pembangunan Jalan Lingkar Duri Barat tersebut melewati asset Hulu Migas. Makanya kami ingin melanjutkan pembahasan permohonan pinjam pakai BMN Hulu Migas tersebut bersama Kementerian ESDM dan PT PHR. Harapan kami melalui rapat didapat kesepakatan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ucap Ersan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan permohonan pinjam pakai BMN KKKS PT. Pertamina Hulu Rokan barupa tanah sesuai dengan Surat Nomor 600/SET-PUPR/XI/2022/442, tanggal 9 Desember 2022.
Dalam hal tersebut, sambung Sumartono menyambut baik dan siap memberikan dukungan dengan telah ditindaklanjuti kegiatan ini bersama Penelitian Administrasi dan Pemeriksaan Fisik (PAPF) oleh Tim PPBMN KESDM, Divisi Formalitas SKK Migas, PT. Pertamina Hulu Rokan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 15 Mei 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Sumartono telah disepakati bersama juga terkait luas pinjam pakai sebagian tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri yaitu seluas 48.000 m2 dengen Panjang 3.200 m dan lebar 15 m dan Trase Jalan Lingkar Barat Duri yang akan menyusuri BMN tanah KKKS PT Pertamina Hulu Rokan terdapat 9 sembilan line yaitu: Line 800; 860; 1150; 1383; 3846; 3861; 3874; 4058; dan 5301.
“Semoga keberadaan Jalan Lingkar Duri Barat tersebut kedepannya tidak mengganggu kegiatan operasional hulu migas, ” ujatnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil bersama terkait luas pinjam pakai sebagian tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis H Aready, Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis Erdila Fitriyadi, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Ikramuddin dan sejumlah pejabat lainnya dari Dinas PUPR dan BPKAD.(rls)