MANDAU (Riaulantang)- Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sudah meliburkan kegiatan belajar mengajar sejak Senin (16/03/2020) hingga Senin (30/03/2020).
Kebijakan tersebut diterbitkan untuk antisipasi penularan virus Corona (Covid-19). Siswa diminta melakukan pembelajaran di rumah dan tidak bermain di rumah.
Memastikan siswa tidak bermain dan berkumpul di luar rumah, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, Polsek Mandau dan Seksi Trantibum Kelurahan Balik serta Seksi Trantibum Babussalam, Rabu (18/03/2020) mengelar razia ke beberapa Warung Internet (Warnet).
Razia difokuskan ke warnet yang ada di Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Balik Alam. Hasilnya sejumlah pelajar malah kedapatan berada diwarnet menghabiskan waktu bermain game online dan berselancar di dunia maya.
Mendapati pelajar yang menghabiskan waktu di warnet ini, tim gabungan langsung memberi arahan. Mereka menyampaikan bahayanya siswa berkerumun disuatu tempat ditengah merebaknya virus Corona saat ini.
“Kita merazia untuk kebaikan semua. Pelajar yang kedapatan di warnet kita minta pulang ke rumah masing-masing. Mereka diliburkan agar tak berada dikerumunan, tapi ini malah berkumpul di warnet,” sesal
Plt Trantibum Mandau, Vicky.
Disampaikan Vicky, razia ini demi kebaikan semua, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama masa darurat virus corona ini.
“Kita harap juga peran orang tua untuk mengawasi anaknya. Jangan biarkan anak bermain di luar rumah apalagi berkerumunn di keramaian pada saat masa darurat virus Corona ini,” ujar Vicky. (bambang)