ROKAN HULU (Riaulantang) – Antisipasi serta pencegahan penyebaran Virus Covid 19, Tim gabungan Satuan Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Satpol PP dan Damkar, Rabu, (25/03/2020) tertibkan kerumunan warga. Tempat hiburan, Cafe, kos-kosan atau penginapan menjadi fokus penertiban itu.
“Kita melaksanakan operasi dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolri. tindak lanjuti Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri. Untuk sementara waktu, kita tidak keluarkan surat izin untuk keramaian atau sifatnya mengumpulkan massa (Izin Keramaian), juga melakukan operasi seluruh tempat hiburan, Cafe dan kos-kosan atau penginapan,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan saat operasi di wilayah Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.
Dalam operasi ini belasan Anak kos di jalan lingkar ikut diamankan dibawa oleh Tim Gabungan dengan menaiki mobil Satpol PP. Mereka diperiksa dan didata di Mako Pol-PP Rohul.
Sesampainya anak kosan ini di kantor Pol-PP Rohul, mereka langsung di deteksi dini untuk mengetahui apakah ada unsur atau gejala covid-19. Hal ini di lakukan oleh Tim satgas covid-19 yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah Rokan Hulu.
Ikut dalam tim gabungan itu Kasat-Res Narkotika Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi,SH.MH, Kabid Operasi Eko Karya Pramono, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Satlantas dan puluhan Personil Polres dan Satpol PP Rokan Hulu. (R Lubis)






























