BENGKALIS (Riaulantang) -Tiga desa di Bengkalis terpaksa menunda agenda Pilkades tahun 2017. Hal itu terkait dengan bakal calon kades tidak memenuhi syarat dan administrasi batas wilayah desa. Desa ‘batal’ Pilkades itu masing Desa Suka Damai Rupat Utara, Desa Penebal Kecamatan Bengkalis dan Bandar Jaya, Siak Kecil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ismail melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyudin mengatakan, dari 96 desa yang ikut pilkades serentak 3 diantaranya ditunda penyelenggaraannya hingga pilkades gelombang kedua.
“Jadi penetapan calon kemarin, mereka menetapkan tidak punya calon. Otomatis gelombang (pilkades) berikutnya, seperti Penebal calonnya 2, satu PNS tidak dapat izin, tinggal 1 calon otomatis tidak memenuhi syarat, syarat pilkades minimal 2 calon,”ungkap Wahyudin, Selasa (23/5/2017).
Untuk Desa Suka Damai, sambung, kedua calon kades merupakan PNS dan tidak mendapatkan izin. Sedang Bandar Jaya terkait administrasi daerah.
“Wilayah yang ada tidak sesuai dengan SK desa,”terang Kabid Pemdes. Diutarakannya, setelah penetapan calon kades digelar kemarin, tahap selanjutnya adalah pencetakan surat suara “Setelah itu usai lebaran Kampanye dan masa tenang. Baru bulan Juli pencoblosan, “tutup Wahyudin. (Dwi)
Discussion about this post