BENGKALIS (Riaulantang)- Penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis ternyata sudah lama menjadi prioritas pembangunan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Faktanya usulan penanganan abrasi itu ternyata sudah dibuat dan diajukan Bupati Amril Mukminin dimasa kepemimpinannya ditahun 2019 lalu. Usulan dana perbaikan Rp1,4 triliun oleh Amril Mukminin itu sudah disetujui oleh Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pemerintah pusat hingga penanganan abrasi bisa dilakukan.
Fakta itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Ardianysah, ST, MT saat ditemui, Kamis, (22/04/2021).
“Usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu di era pemerintahan Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis. Beliau yang telah mengupayakan hingga dana penanganan abrasi dari pusat itu bisa ditarik ke daerah,” jelas Ardiansyah
Diungkapnya pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar. Setelah itu pada 04 Juli 2019 tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat turun lagi melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis. Tim studi itu langsung di koordinir oleh Menko Maritim.
Setelah kunjungan ini, jelasnya pemerintah daerah pada tanggal 05 Juli tahun 2019 melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi itu. Setelah itu tim FGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman kemudian di bahas lagi rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019.
“FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau. Selanjutnya kita melakukan rapat koordinasi survey ke lapangan dengan mendatangkan tim studi Menko Maritim 25 Juli dikantor Menko Maritim,” ungkapnya.
Ditambah Ardiansyah, komisi II DPRD Bengkalis bersama OPD pemerintah Daerah Bengkalis juga berangkat ke Kementrian PUPR dalam rangka koordinasi pelaksanaan penanganan abrasi pantai yang dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020. Memang melalui proses panjang usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat kabupaten Bengkalis itu.
“Dari Menko Maritim pelaksaananya dilakukan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III senilai Rp1,4 triliun. Begitu lama prosesnya tetapi membuahkan hasil dana penanganan abrasi tersebut,” ungkap Ardiansyah.
Disampaikannya ditahun 2020 lalu BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 5 KM dan di pulau Rupat, SID sepanjang 2 KM.
Kemudian BWSS III pelaksanaan fisik pengaman pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk pulau Rupat sepnjangan 575 m dengan total anggaran 15 miliar desa Teluk Rhu.
Sedangkan ditahun 2021, dikatakanya, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau Terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 10 KM, dan pulau Rupat, SID sepanjang 20 KM.
Selanjutnya pelaksanakan fisik pengamanan abrasi pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk di pulau Rupat fisik sepanjang 800 M dengan anggaran senilai Rp 30 miliar desa Teluk Rhu dan pulai Bengkalis fisik sepanjang 1 KM dengan anggaran Rp 45 miliar di desa Pambang Pesisir, Pambang Baru dan desa Bantan Air. (evi)