DURI (Riaulantang)- Kecelakaan kerja berujung maut menimpa Denny Prasetio, buruh pemanen sawit, warga dusun Air Pulai desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir, Sabtu pagi (27/1/2018) sekira pukul 10.00 WIb. Korban yang tengah memanen sawit di perkebunan milik Hadi Singarimbun, diduga tertimpa pisau Egrek (pisau panen sawit- red) yang digunakan. Akibatnya fatal, luka sedalam 8 di dada sebelah kiri membuat nyawanya tak tertolong lagi.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak, Sik kepada Riau Lantang.com membenarkan korban meninggal dunia akibat luka tusukkan senjata tajam di bagian dada sebelah kiri.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Pinggir ditemukan egrek dalam kondisi terletak di dekat pohon sawit. Pada ujung egrek di temukan bercak darah. Diduga pisau sawit itu sebelumnya di sandarkan korban dipohon. Saat korban menyandar di pohon sawit pisau itu jatuh dan menimpa korban,” jelas Kapolsek.
Disampaikan Kompol Ernis, Sabtu pagi itu (27/1/2018) sekira pukul 08.00 wib korban bersama 5 rekannya bekerja di kebun sawit milik Hadi Singarimbun. Pada saat itu korban bertugas memanen buah sawit menggunakan pisau Egrek (pisau panen sawit). Kelimanya melakukan pemanenan dengan cara berdampingan. Tiga bertugas memanen dengan menggunakan pisau egrek dan 2 bertugas mengangkut buah hasil panen.
Mereka bekerja hanya sekita2 2 blok atau sekitar 15 meter satu sama lain
Tengah asyik bekerja, tiba-tiba korban mendatangi rekannya Toni sembari mengatakan terkena pisau egrek.
Mendengar itu, Toni dan rekan yang lain langsung menghentikan kegiatan dan berusaha melakukan pertolongan.
Korban diangkat ke jalan raya yang berjarak 150 meter dan di bawa ke praktik dokter Budianto di Pasar Pinggir. Dalam perjalanan, korban meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia di perjalanan dan jenazahnya langsung di bawa ke RSUD Mandau untuk visum,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, dari penjelasan dokter RSUD Mandau, dr Saleh Wahyudi korban diduga meninggal karena luka tusuk sepanjang 5 cm dan sedalam 8 cm. Luka tersebut menembus paru paru dan tidak ditemukan adanya luka lain pada tubuh korban. (bambang)
Discussion about this post