Tertibkan PKL Pasar Duri,
Kasi Trantib Tegaskan Tak Boleh Melewati Garis Pembatas Jalan
DURI (Riaulantang)– Camat Mandau diwakili Plt Kasi Trantib Muhammad Vicky pimpin Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Duri, Rabu (17/03/2021).
Penertiban ini melibatkan puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Polsek Mandau, Danramil 04 Mandau dan UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
Di kesempatan itu Muhammad Vicky menyampaikan penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun untuk penertiban kali dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima yang melanggar garis pembatas di jalan raya.
“Batas untuk para pedagang telah diatur yaitu tidak boleh melewati garis kuning yang telah di buat. Makanya kita harap pedagang mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Disampaikan, bagi pedagang yang berjualan melewati garis kuning tersebut petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membawa barang dagangannya ke kantor sebagai peringatan agar tidak mengulanginya perbuatannya.(bambang)






























