DURI (Riaulantang)– Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bathin Solapan Sadli,S.Sos, sidak ke sejumlah warnet yang berada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Jum’at malam (09/06/17). Berbeda dengan sidak yang mengikutkan sejumlah personil satpol PP, sidak perdana ini dilakukan Sadli seorang diri. Maklum kkecamatan baru yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Mandau ini baru berkantor 1 minggu dan belum mempunyai anggota Satpol PP.
Kendati sendiri, tapi Sadli tak kalah garangnya. Seluruh warnet yang beraktivitas di luar jam yang telah ditetapkan di tutup paksa oleh Komandan Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan.
“Ada laporan dan informasi, dari warga kalau sejumlah warnet beroperasional di luar jam yang telah ditetapkan. Makanya saya keliling. Warnet yang membandel, langsung di tutup dan diberikan peringatan berupa surat teguran pertama’’ tegas Sadli.
Dikatakannya, sidak ini merupakan instruksi dan perintah langsung Camat Bathin Solapan, H. Iskandar, SH. Untuk itu pihaknya langsung bergerak sesuai dengan instruksi Camat baru itu.
“Jam operasional mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Kecuali Sabtu dan Minggu boleh sampai pukul 22.00 WIB. Diluar dari ketentuan itu akan ditertibkan,” tegasnya.
Kendati sidak sendiri, Sadli menyempatkan diri memberikan sosialisasi berupa menyampaikan aturan dan edaran kepada Pemilik atau pengelola warnet dan pengguna jasa warnet agar mematuhi edaran Bupati. Apabila edaran ini tidak dilaksanakan atau tidak dipatuhi, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencabut izin operasional warnet tersebut. (Abi)
Discussion about this post