DURI (Riaulantang)- Layanan buruk yang diterima sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI di Duri saat didiskusi sebelum melaporkan kasus penghinaan dan ancaman pembunuhan berimbas di somasinya Panit 1 Polsek Mandau. Somasi 1 sudah dilayangkan 18 Maret 2018 dan tidak ditanggapi Polsek Mandau. Kini somasi 2 sudah di gulirkan Kamis, 29 Maret 2018. Jika ini masih tak ditanggapi, kasus buruknya layanan ini akan dilanjutkan dengan proses hukum.
Untuk mengetahui bagaimana buruknya layanan Polsek Mandau yang sudah diterima masyarakat, PWI di Duri melaluli kuasa hukumnya Elida Netti SH.MH membuka posko pengaduan warga. Di posko ini warga yang merasakan buruknya layanan yang sudah di terima saat berurusan ke Polsek Mandau bisa berkeluh kesah atau menyampaikan informasi yang nanti akan ditindak lanjuti kuasa hukum.
“Kita buka posko pengaduan warga terhadap buruknya layanan Polsek Mandau. Warga yang merasa sudah mendapat layanan yang tak sesuai silahkan datang ke posko ini atau bisa langsung menyampaikan via email. Insyaalah kita siap memberikan bantuan hukum jika di perlukan,’ jelas Elida Netti, Sabtu (31/03/18)
Dikatakan Elidanetti, warga yang datang ke posko layanan ini akan dilindungi indentitasnya. Termasuk warga yang mengadu melalui layanan email tapi dengan syarat melampirkan Kartu Tanda Penduduk.
“Jika pernah mendapat layanan buruk saat berurusan ke Polsek Mandau, silahkan datang ke posko pengaduan atau sampaikan pengaduan melalui email,” jelas Elida sembari menyebut posko pengaduan warga di buka di kantor advokasinya Jalan Mawar Simpang Telkom atau melalui email [email protected].
Sementara itu tak hanya wartawan yang mengalami layanam buruk, Elida netti sendiri mengaku pernah juga mendapat layanan buruk saat berurusan dengan rekan-rekan advokatnya ke Polsek Mandau. Menurutnya layanan buruk itu juga diterima saat berurusan dengan Panit I seperti yang dialami wartawan.
“Kami sendiri juga pernah mengalami layanan buruk ini. Makanya jika warga pernah mengalami juga jangan takut menyampaikan informasi. Ini demi pembenahan layanan kepolsian agar kita lebih dihargai saat berurusan,” tegasnya.(susi)
Discussion about this post