BENGKALIS (Riaulantang)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Jumat pagi (04/09/2020) menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kasmarni-Bagus Santoso.Pasangan pertama yang mendaftar ke KPU ini diterima dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Yang diperkenankan masuk hanya ketua partai koalisi dan sejumlah pengurus sesuai data yang diberikan ke KPU.
Di dalam ruangan, KPU kembali memberlakukan aturan ketat. Jumlah pengurus partai koalisi yang masuk ke ruang penerimaan pendaftaan kembali dibatasi. Yang diperbolehkan hanya ketua parpol koalisi berikut 10 pendukung. Setelah itu baru proses pendaftaran di mulai.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly Ketua proses pendaftaran di mulai. Empat Komisioner KPU mendampingi pendaftaran diruang rapat lantai 2 Gedung KPU Bengkalis.
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam kesempatan tersebut mengatakan pendaftaran paslon ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Makanya jumlah peserta yang ikut mendampingi paslon masuk ke ruangan dibatasi jumlahnya.
“Pelaksanaan pendaftaran ini tetap sesuai protap penanganan Covid-19. Kita harus mematuhi protokol kesehatan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Setelah melakukan verifikasi pendaftaran dan memasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pendaftaran pasangan Kasmarni-Bagus diterima dengan ketukan palu tiga kali.
Setelah itu, KPU meminta perwakilan partai koalisi menandatangani berkas acara, sembari memberikan rekomendasi pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui pasangan Kasmarni Bagus di RSUD Pekanbaru. (bambang)






























