DURI (Riaulantang) – Mengantisipasi merebaknya penularan COVID-19, jajaran Polsek Mandau mengelar operasi yustisi di Jalan Sudirman depan kantor Camat Mandau, Sabtu sore (24/04/2021) sekita pukul 15.15 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan yang baru menjabat sepekan terakhir ini. Bersama 30 personil Polsek Mandau, Kapolsek gencar melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada para penguna jalan.
Disela operasi Yustisi ini, mantan Kasat Natkoba Polres Inhu iti menjelaskan operasi yustisi digelar dalam rangka penertiban prokes terhadap masyarakat yang tidak patuh. Sejauh ini masyarakat masih abai akan bahaya penyebaran Covid19.

“Hasil pantauan kita saat ini, banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Masih banyak yang tidak menggunakan masker. Untuk itu kita lakukan penertiban dan himbauan,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk kegiatan yustisi hari ini, bagi masyatakat yang tidak mematuhi prokes belum diberi sanksi. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan untuk selalu mengunakan masker. Namun demikian kesadaran masyarakat dan kerjasama seluruh elemen sangat diperlukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
“Belum ada diberi sanksi. Kita hari ini memberikan sosialisasi atau himbauan. Mari bersama menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Mengapa lokasi yustisi di depan Kantor Camat Mandau? menurut Kapolsek J Toruan lokasi ini dipilih karena banyak masyarakat yang melewati jalan ini.

“Kita fokus pada satu titik ini. Karena jalan ini ramai digunakan masyarakat. Lalu lalang kendaraan pun, ramai melintas jalan ini,” katanya.
Hadir dalam operasi yustisi ini, Kasat Sabhara, AKP Basuki, Kanit Sabhara Iptu Zulkifli, Panit Sabhara Ipda Yarman, Kanit Binmas Iptu Indra Varenal beserta puluhan personil Polsek Mandau. (bambang)