PEKANBARU (Riaulantang) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengusulkan adanya Ranperda tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Ranperda ini, katanya, sangat dibutuhkan untuk perlindungan pada generasi muda, terkhususnya anak-anak karena sudah dalam situasi yang membahayakan.
“Mau tidak mau, ini kita atur terlepas pemerintah pusat setuju atau tidak. Ini adalah niat baik kita bersama untuk kebaikan negeri ini,” kata dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan agenda Revisi Pertama Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau bulan November 2023, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (13/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dihadiri Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Syafrudin Iput, dan Tumpal Hutabarat, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Di awal rapat, dibacakan tiga surat masuk pada Sekretriat DPRD Provinsi Riau periode bulan November 2023, yakni dua surat dari Ditjen Otda Kemendagri RI mengenai penyampaian keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Amyurlis Alias Ucok.
Kemudian, penyampaian keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Sehat Abdi Saragih, serta surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Riau terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sulastri A.
Selain itu, juga dibahas terkait rapat kerja komisi bersama mitra guna memberi masukan kepada Banggar dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 16 November 2023. Adapun rapat Banmus selanjutnya dijadwalkan pada 30 November 2023.