PEKANBARU (Riau Lantang) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 disahkan pada Rabu (27/11/2019) malam pukul 23.25 WIB. Pengesahan Perda APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 10,282 itu tidak dihadiri Gubernur Riau Syamsuar. Hanya Wakil Gubernur H.Edi Afrizal Natar Nasution dan Sekdaprov H.Yan Pranajaya serta unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) dan dihadiri 43 anggota dewan dari keseluruhan 65 orang yang hadir di pengesahan itu.
Rapat Paripurna pengesahan RAPBD Riau tahun 2020 dipimpin langsung ketua DPRD Riau H.Indra Gunawan Eet Ph.D dihadiri unsur wakil ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto. Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas RAPBD 2020 siang malam agar dapat disahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri yaitu 30 November.
Dilanjutkan Indra Gunawan alias Eet Sesuai Permendagri nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Propinsi yang harus dituntaskan sebelum tanggal 30 November karena apabila telat waktu daerah bersangkutan akan mendapat sangsi.
Disampaikannya juga ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah digodok DPRD Riau. Diantara Ranperda tersebut adalah penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), tata kelola perusahaan air minum daerah, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak daerah, susunan perangkat daerah Pemprov Riau dan lainnya.
“Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RPABD 2020. Pada tahun 2019 ada sejumlah Ranperda yang dalam pembahasan saat ini dan apabila tidak dapat disahkan tahun 2019 maka akan dilanjutkan pada tahun 2020,”pungkas Eet, politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Riau Almainis SPd memaparkan tentang proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi, anggaran yang disusun belum sesuai standar akutansi yang akuntabel dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.
“Maksud dari pembahasan Ranperda APBD itu sendiri sebagai bagian dari peraturan tentang tata laksana pembahasan Ranperda APBD. Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp 7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat,”papar Almainis.
Disambung politisi PDI Perjuangan tersebut dengan target besaran DAK diatas Rp 2 triliun maka terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp 10,282 triliun. Target retribusi daerah sebesar Rp 21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp 24,6 miliar, lain-lain pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp 421 miliar. Kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 sendiri masih ada sebesar Rp 439 miliar yang belum didistribusikan ke kas daerah.
“Target pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun tahun depan sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan.Pengelolaan retribusi daerah masih minim, dimana meliputi retibusi jasa umum, jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau,”terang Almainis.
Karena laporan banggar mencapai 50 halaman, juru bicara banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.
Rekomendasi banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesahan Ranperda APBD Riau 2020 yang akhirnya disahkan ketua DPRD Riau Indra Eet Gunawan pukul 23.25 WIB sebesar Rp 10,282 triliun.(afd)