PEKANBARU (Riaulantang)-Mulai tahun 2019 ini keberangkatan jama’ah haji Se-Provinsi Riau termasuk Kabupaten Bengkalis melewati Bandara Embarkasi Antara Sultan Syarif Kasim II. Keputusan ini ditetapkan melalui PMA Nomor 167 Tahun 2019 tentang penetapan Bandara Embarkasi Haji Antara. Artinya Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau telah ditetapkan sebagai Bandara Embarkasi haji yang berwewenang melakukan pelayanan Custom, Immigrastion dan Quarantine (CIQ)”.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Pelaksanaan Embarkasi Haji antara Provinsi Riau Tahun 2019 dan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama RI Tentang Penetapan Bandara Embarkasi Haji antara Tahun 1440 H/2019 M Rabu (24/04/2019) di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Jl. Diponegoro No. 23 Pekanbaru.
Hadir dalam Rakornis tersebut mewakili Bupati Bengkalis Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Jumari, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bengkalis H. Hambali, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bengkalis Fahrurrozi.
Usai rapat, H. Heri Indra Putra menjelaskan tahun 2019 Jama’ah Calon Haji Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau akan diberangkatkan melalui Bandara Embarkasi Antara Riau yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Artinya JCH nantinya dari Bengkalis menuju Pekanbaru kemudian melakukan pengecekan dan istirahat untuk selanjutnya di terbangkan ke Bandara Hang Nadim Batam lalu pindah pesawat langsung menuju Jeddah.
Selanjutnya Mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada Riau sebagai Embarkasi antara pada pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jama’ah haji.(hms)