PEKANBARU (Riaulantang-) – Lakalantas tunggal menyebabkan supir mobil pickup Daihatsu Grandmax BM 9052 TM meninggal di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Km 87+400 Jalur B.
Supir mobil pickup inisial Y meninggal dunia di lokasi. Kecelakaan terjadi disebabkan mobil mengalami pecah ban, Rabu (2/8) sekitar pukul 10.05 WIB.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru – Dumai Jarot Seno Wibawa menjelaskan, saat kejadian mobil pickup ini terguling di jalur cepat.
“Pickup ini sedang dalam perjalanan dari Dumai tujuan Pekanbaru,” terang Jarot, Kamis (3/8).
Saat tiba di lokasi, mobil pickup yang dikemudikan korban tiba-tiba mengalami pecah ban belakang sebelah kiri dan mengakibatkan kemudi kehilangan kendali dan kendaraan terguling.
“Korban yang meninggal kata Jarot berinisial Y, setelah kejadian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat,” jelas Jarot.
Setelah kejadian, pihaknya dari Hutama Karya langsung melakukan penanganan di lokasi, untuk melancarkan arus lalulintas.
“Sekitar pukul 12.35 WIB setelah kejadian, arus lalulintas berjalan normal,” kata Jarot.
Pihaknya juga turut berbela sungkawa dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
“Kami himbau pengguna jalan Tol Permai agar berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam,” pesan Jarot.
Sebelum berangkat, pengemudi disarankan mengecek kondisi kendaraan, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.(fik)