PEKANBARU (Riaulantang)-;Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, pasca Bupati Muhammad Adil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu.
Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.
“Plt Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar, SK-nya sudah saya teken,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (10/4/2023).
Gubri mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu.
“Kita harap pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari sebagai Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Surat Keputusan Gubernur tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti. (Fik)