• Latest
  • Trending
  • All

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis, Buchari Sebut Amril Minta Rp 4,5 M dari Investor, Kuasa Hukum Bantah

February 13, 2017
Razia PETI, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 3 Unit Mesin Dompeng

Razia PETI, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 3 Unit Mesin Dompeng

January 16, 2021
Tokoh Agama  Kuansing Apresiasi Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Tokoh Agama Kuansing Apresiasi Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

January 16, 2021
Pemprov Riau Distribusikan Vaksin Corona Tahap Dua ke Kuansing, Siak dan Bengkalis

Pemprov Riau Distribusikan Vaksin Corona Tahap Dua ke Kuansing, Siak dan Bengkalis

January 16, 2021
Aktifitas PETI Dompeng Kembali dihanguskan di Desa Titian Modang

Aktifitas PETI Dompeng Kembali dihanguskan di Desa Titian Modang

January 16, 2021
SKK Migas-CPI Mulai Program Pemboran di Duri

Lifting Migas Riau Tahun 2020 Lampaui Target

January 15, 2021

Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Riau Tunggu Keputusan Gubri

January 15, 2021
Kegiatan APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan

Kegiatan APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan

January 15, 2021
Berkunjung ke Diskominfotik, Ketua Baznas Sosialisasikan Zakat Kepada Pejabat

Berkunjung ke Diskominfotik, Ketua Baznas Sosialisasikan Zakat Kepada Pejabat

January 15, 2021
4 Unit Ruko dan 1 Rumah Permanen di Area Pasar Duri Ludes Terbakar

4 Unit Ruko dan 1 Rumah Permanen di Area Pasar Duri Ludes Terbakar

January 15, 2021
Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Lakukan Validasi Data di Kecamatan Bathin Solapan

Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Lakukan Validasi Data di Kecamatan Bathin Solapan

January 14, 2021
Wagubri Harap Masyarakat Tidak Ragu Divaksin

Wagubri Harap Masyarakat Tidak Ragu Divaksin

January 14, 2021
Vaksin di Kepri dimulai, Isdianto Ajak Masyakarakat Ikut Vaksinasi

Vaksin di Kepri dimulai, Isdianto Ajak Masyakarakat Ikut Vaksinasi

January 14, 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sunday, January 17, 2021
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Bengkalis

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis, Buchari Sebut Amril Minta Rp 4,5 M dari Investor, Kuasa Hukum Bantah

February 13, 2017
in Lantang Bengkalis
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BENGKALIS (Riaulantang)-  Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Melalui kuasanya hukumnya Asep Ruhiat, dengan tegas membantah keterangan terdakwa Bukhari, bahwa dirinya meminta Rp4,5 miliar pada investor.

“Itu fitnah. Apa yang disampaikan Bukhari itu sama sekali tidak benar. Kita sudah konfirmasi ke beliau (Bupati Amril), apa yang disampaikan Bukhari di persidangan itu bohong,” jelas Asep, Sabtu 23 Desember 2017.

TerkiniLainnya

Kegiatan APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan

Berkunjung ke Diskominfotik, Ketua Baznas Sosialisasikan Zakat Kepada Pejabat

Dikatakan Asep, ditindaklanjutinya kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Amril oleh Bukhari sampai ke ranah hukum tersebut, bertujuan untuk membuat efek jera kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang suka menjual nama Bupati Amril. Misalnya dengan berbagai dalih orang dekat, saudara atau keluarga, tim sukses dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang aneh-aneh, tidak mungkin kasus pemalsuan tanda tangan itu kita lanjuti. Justru Bupati Amril yang minta perbuatan pemalsuan tanda tangan itu diproses di persidangan,” imbuhnya.

Di bagian lain terang Asep, pengakuan Bukhari di persidangan yang mengatakan Bupati Amril minta uang Rp4,5 miliar itu, bisa dijerat dengan Pasal berlapis.

“Diantaranya Pasal 242. Bila keterangan dalam persidangan itu disampaikan di bawah sumpah, ancamannya 7 tahun penjara. Selanjutnya juga bisa dijerat dengan Pasal 310 (pencemaran nama baik) dan Pasal 311 (fitnah),” tegas Asep, seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali memproses hukum Bukhari atas keterangan palsunya itu.

“Kita berharap dengan adanya proses hukum ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera. Mengakui kesalahan dan bertobat memohon ampun kepada Allah SWT. Bukan justru sebaliknya. Apalagi dalam sidang itu dia (Bukhari) sudah mengakui sendiri apa yang dilakukannya itu atas inisiatifnya sendiri,” tutup Asep.

Seperti diketahui, sidang perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan tersangka Bukhari dan Muska Arya, digelar Selasa petang 19 Desember 2017 lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Zia Ul Jannah Idris, dengan hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola itu, ada fakta baru yang muncul yang disampaikan Bukhari.

Dalam sidang tersebut Bukhari menyebutkan, Bupati Amril minta kepadanya agar Johan Min menyetor Rp2,5 miliar terlebih dahulu jika dokumen Permohonan Izin Prinsip atas nama PT Bumi Rupat Indah (BRI) untuk pengembangan pariwisata di Pulau Rupat ingin ditandatangani.

Dan syaratnya, kata Bukhari, Bupati Amril minta uang tersebut harus diserahkan terlebih dahulu atau di muka oleh Johan Min.

Masih menurut Bukhari, pembahasan soal permintaan uang itu dilakukan saat dirinya bertemu dengan Bupati Amril di Hotel Grand Elite Pekanbaru.

“Pak Bupati awalnya minta Rp4,5 miliar baru mau tanda tangan. Setelah saya nego, akhirnya deal Rp2,5 miliar. Tapi, Pak Bupati minta uang dimuka, Pak Hakim,” kata Bukhari di hadapan Majelis Hakim dalam sidang Selal lalu tersebut.

Sedangkan Johan Min, imbuh Bukhari lagi, baru mau memberi uang Rp2,5 miliar itu, setelah Bupati menandatangani dokumen permohonan izin prinsip tersebut.

“Karena itu, saya berinisiatif memalsukan tanda tangan Pak Bupati, dengan harapan Johan Min menyerahkan uang Rp2,5 miliar untuk Pak Bupati melalui saya,” aku Bukhari.

Ditambahkan Bukhari lagi, nanti setelah dokumen asli ditanda tangani Bupati Amril, dokumen dengan tanda tangan Bupati Bengkalis yang dipalsukan tersebut akan dikoyak.

Namun, sebelum semua rencananya itu berjalan mulus, perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut sudah heboh dan masuk ke ranah hukum.

“Saya berspekulasi. Setelah Bupati tanda tangan, dokumen yang ada pada saya (dokumen dengan tanda tangan Bupati Bengkalis yang dipalsukannya) akan saya koyak, Bu Hakim,” kata Bukhari, seraya mengaku menyesal atas tindakannya memalsukan tanda tangan Bupati Bengkalis tersebut.(rls)

l

Share200SendShareShare
Previous Post

Nelayan Temukan Mayat Mr x Mengapung di Laut Sinaboy Rohil

Next Post

Pembangunan Duri Islamic Center di Desa Petani Akan Direalisasikan Tahun 2018 ini

Next Post

Pembangunan Duri Islamic Center di Desa Petani Akan Direalisasikan Tahun 2018 ini

Discussion about this post

INSTAGRAM

Follow

  • IDUL FITRI 1441 H   MOHON MAAF LAHIR   BATHIN
  • Simpang Pokok Jengkol  Mungkin  bagi orang luar akan bertanya  Kok  Simpang Pokok Jengkol  namanya  Ada yang tahu gaesss
  • Beting Aceh - Rupat Utara
  • PT  PCR di Mandau
  • Satu PDP Meninggal di RSUD Mandau   Positif Covid-19  12 Kontak Erat diambil Sample Swab  DURI  Riaulantang - Kediaman Almarhumah NI  59  satu dari dua Pasien Dalam Pengawasan  PDP  Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Mandau  pertengahan April 2020 lalu  Sabtu siang  02 05 2020  tadi tampak ramai didatangi sejumlah petugas  1 Unit ambulance  1 unit mobil patroli Polsek Mandau dan petugas yang mengunakan Alat Pelindung Diri  APD  lengkap nampak di sekitar kediaman almarhumah  Usut punya usut ternyata kedatangan sejumlah petugas ini untuk melakukan tracking kepada keluarga yang kontrak erat dengan almh lantaran hasil swab almh positif Covid-19    Kedatangan kita ke sini untuk memberitahu keluarga bahwa hasil swabnya positif  Sekaligus melakukan pengambilan sample swab  Untuk keterangan resminya nanti kami berikan     jelas Direktur RSUD Mandau  dr Sri Sadono Mulyanto yang ditemui di lapangan   Lebih lanjut  Kepala UPT Puskesmas Duri Kota  dr Anggie Siswelly juga membenarkan hasil swab alm Positif Covid-19  Makanya seluruh anggota keluarga termasuk kerabat yang kontak erat dengan alm langsung di ambil sample swabnya     Ada 12 keluarga dan kerabat yang diambil sample swabnya     ujar dr Anggie singkat   Sementara itu  Lurah Air Jamban  Zama Riko Dakanahay yang juga berada di TKP mengatakan mengetahui almh positif Covid-19 dari tim Gugus Covid-19 Kecamatan Mandau hingga langsung ke rumah almh   Selengkapnya di www riaulantang com

BERITA TERBARU

Razia PETI, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 3 Unit Mesin Dompeng

Razia PETI, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 3 Unit Mesin Dompeng

January 16, 2021
Tokoh Agama  Kuansing Apresiasi Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Tokoh Agama Kuansing Apresiasi Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

January 16, 2021
Pemprov Riau Distribusikan Vaksin Corona Tahap Dua ke Kuansing, Siak dan Bengkalis

Pemprov Riau Distribusikan Vaksin Corona Tahap Dua ke Kuansing, Siak dan Bengkalis

January 16, 2021
Aktifitas PETI Dompeng Kembali dihanguskan di Desa Titian Modang

Aktifitas PETI Dompeng Kembali dihanguskan di Desa Titian Modang

January 16, 2021
SKK Migas-CPI Mulai Program Pemboran di Duri

Lifting Migas Riau Tahun 2020 Lampaui Target

January 15, 2021

Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Riau Tunggu Keputusan Gubri

January 15, 2021
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In