• Latest
  • Trending
  • All

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis, Buchari Sebut Amril Minta Rp 4,5 M dari Investor, Kuasa Hukum Bantah

February 13, 2017
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

June 5, 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

June 5, 2026
Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

June 4, 2026
Satu Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Bathin Solapan

Satu Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Bathin Solapan

June 4, 2026
Seorang Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Desa Kesumbo Ampai

Seorang Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Desa Kesumbo Ampai

June 4, 2026
Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan

June 4, 2026
Tiga Terduga Penyalahguna Narkotika di Air Jamban Diamankan Polsek Mandau

Tiga Terduga Penyalahguna Narkotika di Air Jamban Diamankan Polsek Mandau

June 3, 2026
,Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu

,Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu

June 2, 2026
Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

June 2, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Sita Sabu dan  Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

Polres Bengkalis Sita Sabu dan Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

June 2, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Friday, June 5, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Bengkalis

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis, Buchari Sebut Amril Minta Rp 4,5 M dari Investor, Kuasa Hukum Bantah

February 13, 2017
in Lantang Bengkalis
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BENGKALIS (Riaulantang)-  Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Melalui kuasanya hukumnya Asep Ruhiat, dengan tegas membantah keterangan terdakwa Bukhari, bahwa dirinya meminta Rp4,5 miliar pada investor.

“Itu fitnah. Apa yang disampaikan Bukhari itu sama sekali tidak benar. Kita sudah konfirmasi ke beliau (Bupati Amril), apa yang disampaikan Bukhari di persidangan itu bohong,” jelas Asep, Sabtu 23 Desember 2017.

TerkiniLainnya

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

Dikatakan Asep, ditindaklanjutinya kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Amril oleh Bukhari sampai ke ranah hukum tersebut, bertujuan untuk membuat efek jera kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang suka menjual nama Bupati Amril. Misalnya dengan berbagai dalih orang dekat, saudara atau keluarga, tim sukses dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang aneh-aneh, tidak mungkin kasus pemalsuan tanda tangan itu kita lanjuti. Justru Bupati Amril yang minta perbuatan pemalsuan tanda tangan itu diproses di persidangan,” imbuhnya.

Di bagian lain terang Asep, pengakuan Bukhari di persidangan yang mengatakan Bupati Amril minta uang Rp4,5 miliar itu, bisa dijerat dengan Pasal berlapis.

“Diantaranya Pasal 242. Bila keterangan dalam persidangan itu disampaikan di bawah sumpah, ancamannya 7 tahun penjara. Selanjutnya juga bisa dijerat dengan Pasal 310 (pencemaran nama baik) dan Pasal 311 (fitnah),” tegas Asep, seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali memproses hukum Bukhari atas keterangan palsunya itu.

“Kita berharap dengan adanya proses hukum ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera. Mengakui kesalahan dan bertobat memohon ampun kepada Allah SWT. Bukan justru sebaliknya. Apalagi dalam sidang itu dia (Bukhari) sudah mengakui sendiri apa yang dilakukannya itu atas inisiatifnya sendiri,” tutup Asep.

Seperti diketahui, sidang perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan tersangka Bukhari dan Muska Arya, digelar Selasa petang 19 Desember 2017 lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Zia Ul Jannah Idris, dengan hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola itu, ada fakta baru yang muncul yang disampaikan Bukhari.

Dalam sidang tersebut Bukhari menyebutkan, Bupati Amril minta kepadanya agar Johan Min menyetor Rp2,5 miliar terlebih dahulu jika dokumen Permohonan Izin Prinsip atas nama PT Bumi Rupat Indah (BRI) untuk pengembangan pariwisata di Pulau Rupat ingin ditandatangani.

Dan syaratnya, kata Bukhari, Bupati Amril minta uang tersebut harus diserahkan terlebih dahulu atau di muka oleh Johan Min.

Masih menurut Bukhari, pembahasan soal permintaan uang itu dilakukan saat dirinya bertemu dengan Bupati Amril di Hotel Grand Elite Pekanbaru.

“Pak Bupati awalnya minta Rp4,5 miliar baru mau tanda tangan. Setelah saya nego, akhirnya deal Rp2,5 miliar. Tapi, Pak Bupati minta uang dimuka, Pak Hakim,” kata Bukhari di hadapan Majelis Hakim dalam sidang Selal lalu tersebut.

Sedangkan Johan Min, imbuh Bukhari lagi, baru mau memberi uang Rp2,5 miliar itu, setelah Bupati menandatangani dokumen permohonan izin prinsip tersebut.

“Karena itu, saya berinisiatif memalsukan tanda tangan Pak Bupati, dengan harapan Johan Min menyerahkan uang Rp2,5 miliar untuk Pak Bupati melalui saya,” aku Bukhari.

Ditambahkan Bukhari lagi, nanti setelah dokumen asli ditanda tangani Bupati Amril, dokumen dengan tanda tangan Bupati Bengkalis yang dipalsukan tersebut akan dikoyak.

Namun, sebelum semua rencananya itu berjalan mulus, perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut sudah heboh dan masuk ke ranah hukum.

“Saya berspekulasi. Setelah Bupati tanda tangan, dokumen yang ada pada saya (dokumen dengan tanda tangan Bupati Bengkalis yang dipalsukannya) akan saya koyak, Bu Hakim,” kata Bukhari, seraya mengaku menyesal atas tindakannya memalsukan tanda tangan Bupati Bengkalis tersebut.(rls)

l

Share208SendShareShare
Previous Post

Nelayan Temukan Mayat Mr x Mengapung di Laut Sinaboy Rohil

Next Post

Pembangunan Duri Islamic Center di Desa Petani Akan Direalisasikan Tahun 2018 ini

Next Post

Pembangunan Duri Islamic Center di Desa Petani Akan Direalisasikan Tahun 2018 ini

Discussion about this post

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

June 5, 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

June 5, 2026
Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

June 4, 2026
Satu Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Bathin Solapan

Satu Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Bathin Solapan

June 4, 2026
Seorang Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Desa Kesumbo Ampai

Seorang Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Desa Kesumbo Ampai

June 4, 2026
Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan

June 4, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In