BENGKALIS (Riaulantang) – Pasca cuti bersama libur lebaran tahun 1438 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran Apartatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (3/7/2017).
Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga tim, tim pertama yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang dipusatkan di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Kemudian tim kedua dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H Arianto. Sedangkan tim ketiga dipimpin Asisten Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah, H Ts Ilyas.
Untuk tim yang dikomando Ts. Ilyas, sidak yang dilakukan meliputi Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Puskesmas Damon, Kelurahan Damon, Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Penangulangan Bencana Daerah, Bapenda, Lurah Kota, Lurah Rimbas, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Kemudian Dinas Pariwisata, Bappeda, Sekwan, Dinas Sosial, Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan dan Kantor Camat Bnegkalis.
“Dari sejumlah dinas, badan dan kantor yang kita sidak masih terdapat ASN yang tidak masuk kantor atau tanpa keterangan. Hal ini sangat kita sayangkan, karena kita telah diberi cuti selama sepuluh hari pada Idul Fitri tahun 1438 H ini, namun masih tetap menambah libur,” jelas Ilyas usai melakukan Sidak.
Asisten Administrasi Umum ini juga menegaskan, sesaui surat edaran, ASN yang masih menambah libur tanpa keterangan, akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.
“Bupati kita sebelumnya juga sudah sangat banyak mengingatkan, lebih-lebih melalui media massa. Maka bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak tegas sesuai aturan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPP, Syafrizal, yang ikut dalam Sidak ini menjelaskan, semua absensi hari pertama masuk kerja ini dicopy dan direkap. Nantinya akan dilaporkan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Mekanismenya seperti itu. Namun sebelumnya kita juga masih menunggu rekap seluruh absen kehadiran ASN dari sidak yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri tahun ini,” sebutnya.
Turut serta dalam tim ini, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Bengkalis, Alfi Mukhdor, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Informasi BKPP, Tri Apri Listari, Kepala Sub Bidang Disiplin dan Penghargaan BKPP, Jamiaturrokiah.(rls)
Discussion about this post