DURI (Riaulantang)- Kebakaran belasan hektar lahan di daerah Cucut Jalan Saif, Desa Buluh Manis, Kecamatan Batin Solapan masih terus dipadamkan puluhan petugas. Kebakaran yang membuat Gubri dan Kapolda serta petinggi-petinggi lain turun ke lapangan itu ternyata diduga karena perilaku sembrono warga yang membersihkan lahan dengan cara membakar. Akhirnya setelah melalui penyidikan, satu orang tersangka ditetapkan dalam kasus karhutla di wilayah hukum Polsek Mandau itu.
Tersangka RS (65) adalah seorang petani tua yang tinggal tak jauh dari lokasi karhutla itu. Dia diamankan petugas Kamis siang (27/07/17) sekira pukul 15.50 WIB.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah mancis dan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2.500 meter persegi,” jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Sik, Jumat (28/07/17).
Dijelaskan Kapolres, Kamis siang (27/0717), sekira pukul 08.30 wib personil Pokres Bengkalis melakukan pemadaman api dilokasi kebakaran lahan di desa Buluh Manis itu. Pada saat memasuki lokasi kebakaran, petugas melihat tempat yang telah ditanami pohon sawit diatas lahan gambut. Ada bekas terbakar dan bara masih hidup nengekuarkan asap.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata lahan tersebut sudah terbakar sejak hari Minggu.
“Kebakaran terjadi karena kelalaian pelaku. Makanya pelaku kita amankan untuk dimintai pertanggung jawaban,” ungkap Kapolres. (Bambang)
Discussion about this post