PEKANBARU – Bersempena HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia, sebanyak 9.440 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Riau dapatkan remisi.
Adapun rinciannya sebanyak 9.251 menerima Remisi Umum I (potongan masa hukuman sebagian) dan sisanya sebanyak 189 orang bisa merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II (bebas setelah masa hukuman dipotong remisi).
“Selamat bagi seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Bagi yang menerima RU I, saya berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Bagi yang mendapat remisi dan langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif bagi lingkungan sekitar,” pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, saat acara pemberian remisi di Balai Serindit Komplek Kediaman Dinas Gubernur Riau, Rabu (17/8/2022).
Kakanwil menyebut per tanggal 16 Agustus 2022, terdapat 14.155 orang WBP yang menghuni 16 lapas/rutan/LPKA yang tersebar di seluruh Riau. Rinciannya 11.778 orang berstatus narapidana dan 2.367 orang masih sebagai tahanan. Kapasitas hunian hanya 4.373, artinya telah terjadi overkapasitas sebanyak 342 persen.
“Dari 9.440 orang yang mendapatkan remisi, yang paling banyak menerima remisi adalah WBP kasus narkoba sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, napi tipikor, ilegal fishing, dan sebagainya. Pemberian remisi juga dipastikan bebas dari pungli dan korupsi karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak, apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi,” terangnya.
Jahari turut melaporkan bahwa berada lapas/rutan/LPKA di Riau juga dalam kondusi aman, tertib, dan kondusif walaupun saat ini telah mengalami over kapasitas.
Kondisi ini tidak mengurangi semangat petugas dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada WBP. Program pembinaan baik keagamaan dan kepribadian tetap berjalan walau diterpa dalam berbagai keterbatasan.
“Begitupun dengan WBP, mereka memaklumi kondisi ini meskipun harus hidup berhimpitan. Disiplin mengikuti aturan, saling menghargai sesama, dan sikap adil petugas menjadi kunci kondusifitas yang terjadi. Petugas mengayomi WBP, WBP menghormati petugas,” ucap Kakanwil.
Penanganan Covid-19 pada lapas/rutan/LPKA di Riau juga terbilang sangat terkendali. Berdasarkan data per sampai akhir Juli 2022, sudah 80,76 persen WBP sudah divaksin dan 91,15 Petugas Pemasyarakatan sudah turut pula divaksin.(mcr)